Sebuah unggahan di media sosial TikTok ramai diperbincangkan setelah mengeklaim Menteri Keuangan akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menjadi Rp16.000 per liter. Narasi tersebut menyebar luas dan memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.
Hasil penelusuran fakta memastikan klaim itu tidak benar atau hoaks. Dalam penjelasan yang diverifikasi, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah saat ini berupaya menyerap tekanan harga minyak dunia melalui instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar harga di tingkat masyarakat tetap terjaga.
Pemerintah menegaskan kenaikan harga BBM bukanlah opsi utama. Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah paling akhir yang hanya akan ditempuh apabila APBN sudah tidak mampu lagi mengimbangi tekanan harga minyak mentah global.
Dalam konteks analisis anggaran, pemerintah masih berkomitmen menggunakan APBN sebagai bantalan ekonomi untuk menahan lonjakan harga. Kementerian Keuangan juga melakukan simulasi perhitungan, di antaranya potensi defisit APBN yang dapat mencapai 3,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) jika harga minyak dunia bertahan di level 92 dolar AS per barel sepanjang tahun tanpa adanya intervensi.
Adapun unggahan di TikTok yang beredar dinilai memotong konteks penjelasan mengenai simulasi anggaran tersebut, lalu mengubahnya seolah menjadi pengumuman kenaikan harga sepihak.
Dengan demikian, informasi yang menyebut Menteri Keuangan menetapkan harga BBM subsidi naik menjadi Rp16.000 per liter merupakan narasi menyesatkan. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh potongan video atau narasi singkat di media sosial, terutama yang tidak disertai sumber resmi dari pemerintah.

