Sebuah unggahan di Facebook pada 22 Maret 2026 memuat klaim adanya tautan pendaftaran “haji gratis 2026” dengan keberangkatan pada 2027. Unggahan itu menyebut program tersebut dibuka oleh Pengurus Pusat Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PP APRI) untuk 100 orang, dengan biaya disebut ditanggung pemerintah, serta mencantumkan persyaratan usia 26–65 tahun.
Unggahan tersebut disertai menu pendaftaran yang, ketika diklik, mengarahkan pengguna ke sebuah situs tertentu. Di halaman itu, pengunjung diminta mengisi sejumlah data identitas, mulai dari nama hingga nomor Telegram.
Namun, hasil penelusuran menyimpulkan klaim tersebut tidak benar. Direktorat Penerangan Agama Islam, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) melalui akun Instagram resminya @penais.kemenag pada 27 Januari 2025 mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan terkait hoaks pemberangkatan haji gratis di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, Kemenag menegaskan tidak pernah membuka pendaftaran haji gratis dengan syarat tertentu. Masyarakat diminta mengabaikan dan melaporkan jika menemukan informasi serupa.
Penelusuran juga merujuk pada unggahan Kemenag melalui akun Instagram resminya @kemenag_ri pada 16 Desember 2025. Dalam pernyataannya, Kemenag menyampaikan bahwa seluruh informasi dan proses layanan terkait penyelenggaraan ibadah haji telah beralih menjadi kewenangan Kementerian Haji dan Umrah.
Kemenag juga mengarahkan masyarakat untuk memantau informasi terbaru seputar haji melalui akun resmi @kemenhaj.ri atau mengunjungi laman haji.go.id.
Berdasarkan rujukan tersebut, klaim mengenai link pendaftaran haji gratis 2026 untuk keberangkatan 2027 dinyatakan tidak benar.

