Sebuah klaim yang menyebut Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn Frits Manuputty mengumumkan dibukanya pendaftaran program dana hibah untuk umat Kristen senilai Rp 250 juta beredar di Facebook pada Maret 2026.
Dalam narasi yang beredar, warganet yang ingin mendapatkan bantuan tersebut juga diminta membayar biaya pendaftaran.
Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menyimpulkan klaim tersebut tidak benar. Informasi mengenai pendaftaran dana hibah Rp 250 juta tidak ditemukan pada akun media sosial Jacklevyn.
Tim Cek Fakta Kompas.com juga memeriksa keaslian video yang beredar menggunakan perangkat Deepware dan Hive Moderation, yang digunakan untuk mendeteksi apakah sebuah konten dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan video tersebut teridentifikasi sebagai deepfake. Deepware menandai video yang menampilkan Jacklevyn seolah-olah menginformasikan pendaftaran dana hibah Rp 250 juta sebagai konten manipulasi. Sementara itu, Hive Moderation menyatakan suara dalam video memiliki probabilitas 99,8 persen dihasilkan oleh AI.
Kasus serupa sebelumnya juga pernah muncul di media sosial, berupa video manipulasi yang mengklaim Jacklevyn mengumumkan dana bantuan dari Pemerintah Australia.
Dengan demikian, video yang mengklaim Ketua Umum PGI mengumumkan pendaftaran dana hibah Rp 250 juta merupakan hasil manipulasi. Jacklevyn Frits Manuputty tidak pernah mengumumkan pendaftaran dana hibah tersebut.

