Sebuah infografis yang beredar di media sosial menampilkan tabel berisi daftar negara beserta persentase tingkat kemiskinan yang diklaim bersumber dari Bank Dunia. Dalam tabel itu, Zimbabwe disebut berada di peringkat pertama dengan angka 84,2 persen, disusul Indonesia 60,3 persen, lalu El Salvador 25,1 persen, dan negara lainnya. Sejumlah unggahan menyebut data tersebut berasal dari laporan “Global Poverty Lines 2025” atau “Macro Poverty Outlook 2025” Bank Dunia.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan klaim bahwa Bank Dunia merilis peringkat resmi “negara termiskin” dengan menempatkan Indonesia di posisi kedua dunia tidak berdasar.
Berdasarkan verifikasi terhadap dokumen dan situs Bank Dunia, lembaga tersebut tidak pernah mengeluarkan peringkat resmi negara termiskin secara global. Bank Dunia menggunakan klasifikasi negara berdasarkan tingkat pendapatan—negara berpendapatan rendah, menengah bawah, dan menengah atas—serta menetapkan garis kemiskinan global yang berbeda untuk tiap kategori.
Koordinator Bidang Kajian Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Wisnu Setiadi Nugroho, menyatakan tidak ada dokumen Bank Dunia yang memuat klaim Indonesia sebagai negara termiskin kedua di dunia. Menurutnya, narasi tersebut tidak ditemukan dalam dokumen “Global Poverty Line”, “Poverty and Inequality Platform (PIP)”, maupun “Macro Poverty Outlook”.
“Dalam tiga dokumen tersebut tidak ada yang menyebut Indonesia sebagai negara termiskin kedua di dunia,” kata Wisnu pada Rabu, 21 Januari 2026.
Wisnu menambahkan, Bank Dunia memang tidak menyusun peringkat negara termiskin secara resmi. Ia juga menekankan bahwa Indonesia diklasifikasikan sebagai negara berpendapatan menengah atas, serta tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara di Afrika Sub-Sahara. Karena itu, menurutnya, Indonesia tidak dapat disebut sebagai salah satu negara termiskin di dunia, apalagi menempati peringkat kedua.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti turut menyatakan tidak ada sumber resmi yang mendukung klaim dalam infografis tersebut. Ia mengingatkan, kemiskinan semestinya tidak hanya diukur dari pendapatan per kapita, tetapi juga melalui aspek multidimensional seperti pendidikan, kesehatan, dan standar kelayakan hidup.
Dalam pembaruan “Global Poverty Lines” yang diterbitkan Bank Dunia pada Juni 2025, lembaga itu menetapkan garis kemiskinan internasional baru sebesar 3,00 dolar AS per orang per hari. Pembaruan dilakukan setelah rilis data paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) terbaru oleh Program Perbandingan Internasional pada Mei 2024. Meski memuat standar dan metodologi, dokumen tersebut tidak mengurutkan negara berdasarkan tingkat kemiskinan.
Bank Dunia juga menerbitkan laporan “Macro Poverty Outlook” (MPO), yang menganalisis perkembangan makroekonomi dan kemiskinan di 149 negara berkembang serta terbit dua kali setahun. MPO berisi catatan per negara mengenai perkembangan terbaru dan proyeksi indikator makroekonomi serta tingkat kemiskinan untuk periode tertentu.
Dalam “Macro Poverty Outlook” yang dirilis pada April 2025, Bank Dunia mencatat lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia—sekitar 171,8 juta jiwa pada 2024—hidup di bawah garis kemiskinan untuk kategori negara berpendapatan menengah ke atas. Garis kemiskinan yang digunakan untuk kategori ini ditetapkan sebesar USD 8,30 PPP per hari atau sekitar Rp1.512.000 per kapita per bulan.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pengukuran kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut BPS, tingkat kemiskinan nasional per September 2024 sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa, dengan garis kemiskinan Rp595.242 per kapita per bulan atau sekitar Rp19.841 per hari.
Bank Dunia menjelaskan standar global yang digunakan tidak dimaksudkan untuk kebijakan domestik, melainkan untuk memantau kemajuan pengentasan kemiskinan antarnegara secara global. Selain itu, status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas disebut masih relatif baru dan berada di batas bawah. Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia pada 2023 tercatat USD 4.870, sedikit di atas ambang batas kategori upper-middle income yang dimulai dari USD 4.516.
Sementara itu, daftar “negara termiskin” juga kerap disusun menggunakan indikator lain seperti GNI. Mengutip World Data, 10 negara dengan pendapatan terendah pada 2024 berada di Afrika, dengan Afrika Tengah berada di posisi pertama, diikuti Burundi, Mozambique, Sudan, dan Somalia. Pemeringkatan tersebut menggunakan GNI dan memperhitungkan konsep PPP untuk membandingkan daya beli antarnegara.
Dengan demikian, narasi yang menyebut infografis tersebut sebagai daftar resmi “negara termiskin di dunia” versi Bank Dunia, dengan Indonesia berada di urutan kedua setelah Zimbabwe, dinilai menyesatkan.

