Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung bekerja sama dengan Universitas Pasundan (Unpas) menggelar silaturahim dengan dewan kemakmuran masjid (DKM) dan para dai se-Bandung Raya. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Pasundan, Bandung, Ahad (28/5/2023).
Silaturahim itu mengangkat tema “Urgensi Peran Dai dan Dewan Kemakmuran Masjid dalam Menjaga Ukhuwwah di Tahun Politik”. Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menekankan pentingnya peran dai dan pengurus masjid dalam menjaga persaudaraan umat menjelang pemilu.
Cholil mengingatkan agar masjid tetap menjadi pusat penyatuan umat, bukan tempat untuk kepentingan politik praktis. Ia menilai, pada tahun politik sering muncul pihak-pihak yang berupaya mencari dukungan di masjid, termasuk calon tertentu yang rajin datang menjelang pemilu, namun tidak lagi terlihat setelah kontestasi usai.
Dalam paparannya, Cholil juga menjelaskan perbedaan antara “politik identitas” dan “identitas politik”. Menurut dia, identitas politik masih dapat diterima, misalnya ketika warga memilih pemimpin berdasarkan identitas yang melekat seperti kesamaan daerah, agama, atau kepentingan tertentu. Namun ia menegaskan, perbedaan pilihan tidak boleh membuat seseorang memandang pihak lain sebagai musuh atau melabeli dengan sebutan tertentu seperti munafik atau kafir, maupun merasa paling benar sendiri.
Sementara itu, ia menyatakan politik identitas merupakan hal yang dilarang karena bersifat eksklusif. Cholil menggambarkan politik identitas sebagai aktivitas politik yang menitikberatkan pilihan pada suku, ras, dan agama, disertai kecenderungan menganggap pilihan di luar itu salah dan memusuhinya.
Cholil juga mengajak umat Islam untuk tidak golput pada pemilu mendatang. Menurutnya, golput dapat membahayakan bangsa. Ia menekankan pemilu seharusnya menjadi ajang memilih pemimpin, bukan mencari musuh atau memperlebar permusuhan.
Ia menyinggung pengalaman pada Pilkada DKI 2017 dan Pemilu 2019 yang dinilainya memunculkan kerawanan sosial akibat politik yang memecah belah umat, sehingga terjadi polarisasi dari sisi agama, ras, suku, antargolongan, dan lainnya.
“Politik yang dapat memecahbelah umat sangat membahayakan persatuan dan kesatuan NKRI sebagai negara yang majemuk dan dapat merusak prinsip bhineka tunggal ika,” ujarnya.
Karena itu, ia menekankan perlunya kesepahaman para pengelola tempat ibadah agar tidak menjadikan tempat ibadah sebagai ajang kampanye politik praktis maupun penyebaran politik yang memecah belah. Sebaliknya, tempat ibadah didorong menjadi ruang pendidikan politik umat agar masyarakat memiliki kedewasaan dalam menyikapi perbedaan preferensi politik menjelang pemilu.