Kesbangpol dan FKUB Buleleng Susun Program Kerja 2026, Tekankan Respons terhadap Isu Sosial

Kesbangpol dan FKUB Buleleng Susun Program Kerja 2026, Tekankan Respons terhadap Isu Sosial

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi penyusunan program kerja FKUB Tahun 2026, Selasa (27/1/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Buleleng dan diarahkan untuk memperkuat toleransi antarumat beragama sekaligus meningkatkan respons terhadap persoalan sosial di masyarakat.

Rapat dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Drs. Nyoman Widiartha, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi, S.T., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng I Gede Sumarawan, S.E., M.Pd.H., unsur FORKOPIMDA Kabupaten Buleleng yang meliputi Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, dan Pengadilan Negeri Singaraja, serta jajaran pengurus FKUB Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya, Nyoman Widiartha menekankan agar program kerja FKUB 2026 disusun lebih tajam dan kontekstual dengan kondisi sosial yang berkembang. Ia berharap tokoh agama dapat menyisipkan pesan moral dalam setiap kegiatan keagamaan, terutama terkait pencegahan kasus bunuh diri, pernikahan dini, dan perceraian. Ia juga mengingatkan agar penyesuaian frekuensi sosialisasi mempertimbangkan ketersediaan anggaran tanpa mengurangi efektivitas kegiatan.

Wakil Ketua I DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi, menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan program FKUB. Namun, ia menilai kualitas kegiatan tetap harus dijaga agar tujuan meminimalisir potensi konflik dan menjaga kerukunan umat beragama dapat tercapai secara optimal.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Buleleng DR. Drs. I Gede Metera, S.Pd., M.Si. menyampaikan bahwa fokus utama program kerja 2026 adalah penguatan toleransi antarumat beragama. Salah satu agenda yang direncanakan ialah kemah bersama lintas agama bagi pelajar, yang ditujukan untuk menekan perundungan berlatar belakang SARA, khususnya di media sosial. Program tersebut disebut mendapat dukungan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Buleleng sebagai bagian dari penguatan karakter generasi muda.

Sejumlah masukan juga disampaikan instansi terkait. Pengadilan Negeri Singaraja menyoroti tingginya angka pernikahan dini dan perceraian di Kabupaten Buleleng, sehingga FKUB diharapkan lebih intensif melakukan sosialisasi mengenai dampak pernikahan dini dari perspektif agama. Kodim 1609/Buleleng mengimbau agar kegiatan keagamaan, terutama yang melibatkan pemuda, tetap berorientasi pada tujuan spiritual dan tidak ditunggangi kepentingan politik praktis. Adapun Kementerian Agama Kabupaten Buleleng mengingatkan agar kerukunan yang selama ini terjaga terus dirawat secara berkelanjutan.

Rapat koordinasi ditutup dengan kesepakatan memperkuat sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan program kerja FKUB Tahun 2026, guna mewujudkan Kabupaten Buleleng yang harmonis, toleran, dan memiliki ketahanan sosial yang kuat.