Kemnaker Tegaskan Kabar BSU Januari–Februari 2026 untuk Pemilik Kartu BPJS adalah Hoaks

Kemnaker Tegaskan Kabar BSU Januari–Februari 2026 untuk Pemilik Kartu BPJS adalah Hoaks

Sebuah unggahan di media sosial TikTok menyebut pemilik kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900 ribu yang cair pada Januari hingga Februari 2026. Informasi tersebut sempat memicu perdebatan dan kebingungan di masyarakat.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan kabar tersebut tidak benar. Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menyatakan informasi yang beredar merupakan berita palsu atau hoaks.

Faried menjelaskan program penyaluran BSU telah berakhir pada akhir 2025. Ia juga menegaskan tidak ada informasi resmi dari Kemnaker mengenai rencana penyaluran BSU pada 2026.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” kata Faried dalam keterangan Kemnaker, Kamis, 22 Januari 2026.

Ia menambahkan, informasi resmi mengenai BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Faried menyebut tidak ada penyaluran BSU pada 2026 dan belum ada arahan dari pemerintah pusat terkait rencana pengguliran kembali program tersebut. Meski begitu, Kemnaker menyatakan akan menyampaikan secara terbuka melalui kanal resmi apabila di kemudian hari terdapat kebijakan baru.

Kemnaker mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang beredar di media sosial serta berhati-hati sebelum menyebarkannya. Jika menemukan indikasi penipuan atau penyebaran hoaks, masyarakat diminta melaporkannya kepada pihak terkait dan memantau informasi melalui kanal resmi.