Kemkomdigi Dorong Platform Global Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI di Tengah Lonjakan Deepfake

Kemkomdigi Dorong Platform Global Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI di Tengah Lonjakan Deepfake

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta platform digital global menghadirkan fitur untuk mengecek apakah sebuah konten dibuat oleh kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) atau bukan. Menurutnya, fitur tersebut penting untuk membantu masyarakat menangkal hoaks dan konten deepfake, serta sebaiknya dapat diakses publik secara gratis.

Permintaan itu disampaikan Nezar dalam Talkshow Bentara Nusantara bertajuk Urun Daya Tangkal Hoax dan Deepfake AI di kantor RRI, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Nezar menilai fenomena deepfake semakin mengkhawatirkan. Ia mengutip data Sensity AI yang mencatat peningkatan konten deepfake sebesar 550 persen dalam lima tahun terakhir.

Nezar juga meyakini jumlah sebenarnya dapat lebih besar, mengingat kemampuan aplikasi pembuat video atau foto deepfake kini semakin masif. Karena itu, ia menilai platform digital memiliki peran penting dengan memanfaatkan teknologi komputasi dan algoritma yang mereka miliki untuk kepentingan publik.

“Kalau kita meragukan satu isi konten, bisa dicek dengan kekuatan komputasi dan AI yang mereka punya. Misalnya di Meta atau Google, fitur seperti ini bisa jadi bagian layanan standar,” kata Nezar.

Di sisi regulasi, Nezar menyatakan pemerintah berupaya menyeimbangkan inovasi dengan aturan agar pemanfaatan AI tidak disalahgunakan untuk memproduksi konten hoaks. Ia menyebut Indonesia telah memiliki perangkat hukum, antara lain UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), PP TUNAS, serta sejumlah peraturan teknis. Pemerintah juga menyiapkan regulasi khusus terkait pemanfaatan AI yang etis, bermakna, dan bertanggung jawab.

Selain melalui regulasi, Kementerian Komdigi menggandeng berbagai pihak dalam ekosistem cek fakta, termasuk Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan media, untuk memperkuat upaya verifikasi informasi di ruang digital. Nezar menekankan perlunya kerja sama lintas pihak guna melindungi publik dari hoaks dan konten negatif.

Sementara itu, Ketua Mafindo Septiaji Eko Nugroho mengatakan fenomena deepfake pertama kali muncul di Indonesia pada 2023 dan berkembang pesat hingga saat ini. Ia menilai konten deepfake kerap disalahgunakan untuk penipuan digital dan menggiring opini publik, terutama pada isu-isu politik.

“Untuk isu politik juga ada tapi deepfake paling banyak digunakan untuk penipuan digital. Kalau ada konten hoaks bentuknya video yang muncul di tahun 2025 dengan tema penipuan digital, itu mayoritas adalah deepfake,” ujar Septiaji.

Septiaji menegaskan Mafindo akan melanjutkan kerja sama dengan Kementerian Komdigi, media, dan komunitas pegiat literasi lainnya untuk melakukan pengecekan fakta terhadap konten hoaks, termasuk deepfake, yang beredar di internet.