Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Sumatera Barat menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi masyarakat Kota Padang pada Jumat (23/1/2026). Kegiatan bertema “Peran Strategis Orang Tua dalam Menanamkan Nilai-nilai HAM Sejak Dini” itu berlangsung di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang.
Acara dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Padang Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Feri Mulyani Hamid. Sejumlah undangan hadir, di antaranya para orang tua dan wali murid tingkat SD dan SMP se-Kota Padang.
Dalam sambutannya, Feri Mulyani menegaskan pendidikan hak asasi manusia (HAM) berbasis keluarga merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk generasi yang berkarakter dan beretika. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa pendidikan HAM di lingkungan keluarga menjadi fondasi penting dalam membangun generasi yang menjunjung nilai kemanusiaan sesuai jati diri bangsa.
Feri Mulyani juga menekankan peran orang tua sebagai pendidik sekaligus teladan utama bagi anak. Menurutnya, penanaman nilai HAM sejak dini dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti saling menghargai, menghormati perbedaan, menegakkan keadilan dalam keluarga, serta membiasakan musyawarah dan empati dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenkumham RI Kanwil Sumbar, Dewi Nofyenti, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan agar orang tua mampu membimbing anak-anak memahami hak dan kewajibannya sejak dini. Ia menilai pemahaman anak mengenai hak dirinya dan hak orang lain dapat mendorong sikap saling menghargai, sekaligus membantu mencegah perilaku negatif seperti perundungan atau kekerasan di sekolah.
Dewi menambahkan, keluarga tetap menjadi pondasi utama dalam pembentukan karakter anak. “Sekolah adalah rumah kedua, namun peran orang tua di rumah adalah kunci utama dalam menanamkan nilai-nilai HAM,” ujarnya.

