Kemenkum Jabar Sediakan Penerjemah Bahasa Isyarat dalam Diskusi Kebijakan Royalti Musik di Bandung

Kemenkum Jabar Sediakan Penerjemah Bahasa Isyarat dalam Diskusi Kebijakan Royalti Musik di Bandung

BANDUNG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat memfasilitasi partisipasi Teman Rungu dalam Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) tentang evaluasi tata kelola royalti lagu dan musik yang digelar secara hybrid di Bandung, Rabu, 10 September 2025. Fasilitas tersebut disiapkan untuk memastikan seluruh peserta, termasuk komunitas Tuna Rungu, dapat terlibat aktif dalam pembahasan kebijakan yang berdampak pada industri kreatif.

Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar menegaskan penguatan ekosistem ekonomi kreatif perlu berjalan seiring dengan semangat kesetaraan. Ia menyebut penyediaan penerjemah bahasa isyarat sebagai langkah konkret agar tidak ada suara yang terabaikan dalam proses perumusan kebijakan.

Dukungan aksesibilitas itu juga disebut sejalan dengan arahan agar setiap kegiatan Kanwil Kemenkum Jabar lebih terbuka dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan berbagai pihak.

Dalam forum tersebut, pembahasan utama berfokus pada persoalan pengelolaan royalti, termasuk temuan lapangan yang dipaparkan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kabid Yan KI) Ery Kurniawan serta perspektif dari musisi Pepep ST12. Di saat yang sama, aspek inklusivitas menjadi bagian penting dari pelaksanaan diskusi.

Selama sesi paparan, diskusi, dan tanya jawab, kehadiran penerjemah bahasa isyarat memungkinkan audiens Teman Rungu memahami materi sekaligus menyampaikan pertanyaan serta aspirasi secara langsung. Langkah ini diapresiasi peserta dan dinilai menunjukkan perhatian tidak hanya pada substansi kebijakan, tetapi juga pada proses yang demokratis dan setara.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (KadivP3H) Kemenkum Jabar Funna Maulia Massaile menambahkan, rekomendasi yang lahir dari forum yang inklusif memiliki validitas kuat dan selaras dengan agenda penyempurnaan kebijakan di tingkat pusat. Menurutnya, partisipasi beragam komunitas, termasuk Teman Rungu, bernilai penting dalam membangun regulasi yang lebih baik.