Kebijakan Israel di Tepi Barat Menguji Daya Tekan AS di Tengah Penolakan Trump atas Aneksasi

Kebijakan Israel di Tepi Barat Menguji Daya Tekan AS di Tengah Penolakan Trump atas Aneksasi

Jarak antara pernyataan resmi Amerika Serikat dan langkah nyata pemerintah Israel terkait Tepi Barat kian terlihat. Presiden Donald Trump menyatakan menolak rencana aneksasi wilayah tersebut, namun kabinet keamanan Israel justru mengesahkan serangkaian kebijakan yang dinilai mengarah pada pencaplokan bertahap di lapangan.

Dalam wawancara dengan Axios pada Rabu, Trump mengatakan ia menentang aneksasi Tepi Barat oleh Israel. “Kita sudah cukup banyak urusan sekarang. Kita tidak perlu masuk ke persoalan Tepi Barat,” ujarnya. Meski demikian, Trump tidak menjelaskan langkah konkret apa yang akan diambil Washington untuk mencegahnya.

Pernyataan itu muncul beberapa hari setelah kabinet keamanan Israel menyetujui keputusan yang disebut membuka jalan bagi aneksasi de facto. Di antaranya adalah perluasan kewenangan pengawasan dan penegakan hukum Israel hingga ke wilayah yang dalam Perjanjian Oslo diklasifikasikan sebagai Area A dan B, yang selama ini berada di bawah kendali administratif Otoritas Palestina.

Dengan alasan seperti pelanggaran bangunan tanpa izin, persoalan air, serta perlindungan situs arkeologi dan lingkungan, Israel kini dapat melakukan pembongkaran dan penyitaan properti Palestina bahkan di wilayah yang secara administratif dan keamanan dikelola Palestina. Langkah ini dipandang bertentangan dengan semangat dan ketentuan Oslo.

Kebijakan tersebut juga dinilai mempermudah ekspansi permukiman Yahudi di Tepi Barat—isu yang lama menjadi sorotan komunitas internasional—serta semakin memperkecil peluang berdirinya negara Palestina yang merdeka.

Langkah Israel itu disebut berseberangan dengan permintaan Trump dan dua utusannya, Steve Witkoff serta Jared Kushner. Dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Desember lalu, keduanya disebut meminta agar situasi di Tepi Barat diredam.

Sejumlah pejabat AS menyampaikan kekhawatiran atas keputusan kabinet Israel tersebut kepada Axios. Namun, sejauh ini respons Washington masih terbatas pada pernyataan penolakan. Netanyahu dijadwalkan bertolak ke Washington dengan agenda utama membahas Iran, sementara belum jelas apakah isu Tepi Barat akan menjadi topik sensitif dalam pertemuan itu.

Seorang pejabat Gedung Putih pada Senin lalu menegaskan bahwa Trump menolak aneksasi karena “stabilitas Tepi Barat menjaga keamanan Israel dan sejalan dengan tujuan perdamaian di kawasan.” Pernyataan itu tidak disertai ancaman sanksi maupun tekanan lain yang bersifat langsung.

Sebelumnya, pada September lalu, Trump juga menyatakan tidak akan membiarkan Israel mencaplok Tepi Barat. Saat itu, kekhawatiran negara-negara Arab dan Islam meningkat atas wacana kedaulatan Israel di wilayah tersebut, dan Washington cemas hal itu dapat mengganggu dukungan terhadap rencana gencatan senjata di Gaza.

Di Israel, dinamika politik terus bergerak. Pada Oktober lalu, parlemen Israel (Knesset) meloloskan dua rancangan undang-undang yang bertujuan menganeksasi Tepi Barat. Wakil Presiden AS JD Vance menyebut langkah itu sebagai “manuver politik yang bodoh,” namun kritik tersebut tidak menghentikan laju kebijakan di lapangan.

Kebijakan terbaru Israel sekaligus mempertegas penguatan proyek permukiman yang selama ini menjadi fondasi klaim kedaulatan di Tepi Barat. Pada saat yang sama, Washington mencabut salah satu instrumen tekanannya. Pada 20 Januari 2025, Trump membatalkan perintah eksekutif era Presiden Joe Biden yang menjatuhkan sanksi terhadap individu dan entitas terkait kekerasan pemukim di Tepi Barat. Sejumlah analis menilai pencabutan itu melemahkan daya tekan AS terhadap Israel.

Sejumlah media Amerika mencatat bahwa pemerintahan Trump membedakan antara kemampuan menekan dan strategi pengelolaan politik isu Tepi Barat. Washington cenderung menyampaikan keberatan secara verbal ketimbang menggunakan instrumen koersif yang berpotensi memicu benturan langsung dengan pemerintahan Netanyahu, yang bertumpu pada koalisi kanan.

Situasi ini menghasilkan posisi yang dinilai ambigu: AS menolak aneksasi resmi, tetapi tidak mengaitkannya dengan sanksi atau syarat terhadap bantuan dan dukungan militer. Di kalangan pemerintahan sendiri, langkah keras terhadap Israel kerap dipandang sebagai risiko politik yang setara dengan “meninggalkan sekutu strategis.”

Prioritas Washington saat ini disebut lebih condong pada mencegah keruntuhan total—baik ekonomi maupun keamanan—di Tepi Barat. Pejabat AS menyampaikan kekhawatiran atas potensi eskalasi kekerasan jika situasi memburuk. Pendekatan ini lebih berorientasi pada pencegahan krisis ketimbang merancang ulang jalur politik menuju solusi dua negara.

Namun, di sejumlah lingkaran kebijakan AS, rangkaian langkah administratif dan keamanan Israel saat ini sudah dianggap sebagai bentuk “aneksasi de facto”—pencaplokan tanpa deklarasi resmi. Dalam pandangan ini, kedaulatan ditegakkan melalui kebijakan yang bertahap dan akumulatif, bukan lewat satu keputusan besar yang secara terbuka menyatakan aneksasi.