Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) mampu memperkuat perlindungan bagi korban kekerasan. Menurutnya, banyak korban mengalami trauma sehingga membutuhkan pelayanan, pendampingan, dan perlindungan yang baik agar berani melapor.
Pernyataan itu disampaikan Sigit usai meresmikan Ditres PPA-PPO pada 11 Polda dan 22 Polres di Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026). Ia mengatakan, sebelum direktorat tersebut dibentuk, Polri telah melakukan sosialisasi selama satu tahun untuk menumbuhkan keberanian korban melapor dengan keyakinan bahwa mereka akan terlindungi.
Sigit menilai, penanganan yang tidak tepat dapat memperburuk kondisi psikologis korban. Ia menyebut korban kerap menganggap peristiwa yang dialami sebagai aib dan tekanan psikologis yang berpotensi memunculkan trauma berulang, bahkan bisa membuat korban merasa menjadi “korban untuk kedua kali” bila layanan dan perlindungan tidak diberikan dengan baik.
Kapolri juga menyampaikan Dit PPA-PPO telah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di dalam negeri maupun luar negeri, untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang. Ia menyebut kolaborasi dengan kementerian terkait dan para pemerhati diperlukan agar pelayanan kepada korban dapat diberikan secara maksimal.
Selain kekerasan di dalam negeri, Sigit menyinggung banyaknya warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri. Ia berharap keberadaan Dit PPA-PPO dapat membantu menekan angka korban, termasuk dalam kasus people smuggling yang kerap menjerat WNI melalui janji pekerjaan namun berujung eksploitasi karena menggunakan jalur tidak resmi.
Ia menambahkan, masyarakat yang bekerja di luar negeri diharapkan menempuh jalur yang benar agar memperoleh jaminan perlindungan dan hak-haknya. Sigit juga menyinggung upaya menekan kejadian berulang, termasuk kasus WNI yang masuk dalam sindikat online scamming.
Lebih lanjut, Kapolri berharap Dit PPA-PPO turut menjadi momentum untuk mendorong kesetaraan gender. Ia menyatakan akan meningkatkan profesionalisme personel dalam menangani kasus terkait perempuan dan anak serta perdagangan orang, sekaligus mendorong pemenuhan tuntutan kesetaraan gender hingga 30% melalui keberadaan direktorat tersebut.
Dalam paparannya, Sigit juga mengungkapkan sejumlah gambaran situasi global terkait kejahatan PPA dan PPO yang disebutnya menjadi perhatian dunia. Ia merujuk global risk report 2026 yang memuat 33 ancaman jangka pendek, salah satunya “online harms” di peringkat ke-12, yang berkaitan dengan perilaku berbahaya yang mengancam kesehatan emosional dan berpotensi memicu kekerasan seksual, pelecehan, serta perundungan terhadap anak.
Ia juga menyinggung ancaman terkait penyelundupan dan perdagangan orang. Menurutnya, “crime analysis on economic activity” berada di peringkat ke-23 dan menunjukkan potensi meningkatnya keuangan ilegal, perdagangan, dan penyelundupan, termasuk human trafficking dan people smuggling.
Sigit turut menyampaikan data WHO yang menyebut 1 miliar anak mengalami kekerasan setidaknya satu kali, serta lebih dari 370 juta perempuan pernah mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual sebelum usia 18 tahun. Ia juga menyebut data UNICEF yang menyatakan 1,6 miliar anak—atau dua dari tiga anak—pernah mengalami hukuman berupa kekerasan dari orang tua atau pengasuh. Selain itu, ia menyampaikan data tentang 83 ribu anak dan perempuan yang dibunuh secara sengaja, dengan pelaku rata-rata 60% merupakan pasangan atau anggota keluarga.
Menurut Kapolri, situasi tersebut membuat korban tidak mudah untuk berani melapor. Ia menilai kondisi ini dapat menghambat investigasi dan memperlambat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sigit menyebut, berdasarkan hasil survei yang ia paparkan, penanganannya hanya meningkat 0,2% selama dua dekade, sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi Direktorat PPA dan PPO untuk menghadapi hambatan-hambatan tersebut.

