Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) menerima kunjungan silaturahmi dari Organisasi Masyarakat Laung Kuning Banjar Cabang Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (22/1/2026). Pertemuan berlangsung di Ruang Lounge Presisi Polres PPU dan dipimpin Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara.
Dalam kegiatan itu hadir Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, Kasat Intelkam Polres PPU AKP Agus Suwito, Kanit III Sat Intelkam Polres PPU Iptu Teguh Susanto, serta Ketua Laung Kuning Banjar Cabang PPU Akhmad Husaini bersama sejumlah pengurus dan anggota.
Akhmad Husaini menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres PPU atas penerimaan audiensi dan ruang dialog yang diberikan. Ia juga mengapresiasi bantuan Polres PPU dalam mendukung kegiatan Rest Area Jamaah Sekumpul yang berlangsung pada 23–28 Desember 2025.
Selain itu, Akhmad Husaini menyampaikan sejumlah persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Salah satu yang disoroti adalah kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang dinilai masih sering terjadi dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres PPU menyatakan pihaknya terbuka bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi maupun menyampaikan keluhan. Ia juga menegaskan tidak sepakat apabila suatu kelompok atau organisasi dianggap sebagai ancaman, karena seluruh elemen masyarakat merupakan warga negara Indonesia yang memiliki kedudukan setara dan hidup berdampingan dalam bingkai persatuan.
Terkait persoalan yang disampaikan, Kapolres PPU menyebut akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Polres PPU juga akan melibatkan tenaga ahli psikologi untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sesuai prosedur yang berlaku.
Silaturahmi tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

