Kapolres Kendal dan FKUB Bahas Isu Sosial serta Pengawasan Pekerja Migran dan TKA

Kapolres Kendal dan FKUB Bahas Isu Sosial serta Pengawasan Pekerja Migran dan TKA

KENDAL — Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto menggelar audiensi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kendal untuk memperkuat kerukunan umat beragama dan menjaga kondusivitas wilayah. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Kapolres, Kamis, 28 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB.

Audiensi dihadiri Ketua FKUB Kabupaten Kendal KH Sajidin Noor, Kasat Binmas AKP Agus Supriyadi, Kasat Intelkam IPTU Septyan Rangga Okky Saputra, serta jajaran anggota FKUB.

Dalam dialog tersebut, FKUB menyampaikan aspirasi dan keprihatinan terkait sejumlah isu sosial yang berkembang di masyarakat. Tokoh agama menyoroti maraknya praktik judi online, penyalahgunaan narkoba, aksi tawuran, serta peredaran minuman keras. Selain itu, turut dibahas tingginya angka pernikahan dini yang dinilai berimplikasi pada meningkatnya kasus perceraian di usia muda.

FKUB juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat berbasis data dan fakta statistik, dengan tidak mencantumkan identitas pribadi, sebagai bagian dari upaya pembinaan sosial dan keagamaan.

Selain isu penyakit masyarakat, pertemuan membahas langkah pencegahan dan antisipasi keamanan terkait keberadaan pekerja migran serta Tenaga Kerja Asing (TKA). Pembahasan ini dinilai penting untuk memastikan tidak muncul potensi konflik sosial maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat perbedaan budaya maupun isu ketenagakerjaan.

Menanggapi masukan tersebut, AKBP Hendry Susanto menyatakan persoalan sosial memiliki dampak langsung terhadap stabilitas keamanan wilayah. Ia menekankan perlunya kerja sama antara Polri, Pemerintah Daerah, pihak Imigrasi, tokoh agama, serta elemen masyarakat dalam pencegahan dan penanganan masalah secara komprehensif.

Polres Kendal, menurutnya, akan meningkatkan deteksi dini dan monitoring terhadap keberadaan pekerja migran maupun TKA melalui koordinasi lintas sektoral yang lebih intensif dengan pemerintah daerah dan perusahaan pengguna tenaga kerja. Kepolisian juga akan mengoptimalkan patroli dialogis serta memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu SARA dan berita hoaks.

Dalam pertemuan itu, perusahaan juga didorong memberikan orientasi mengenai budaya lokal dan aturan hukum di Indonesia kepada para TKA, guna menjaga keharmonisan di lingkungan kerja maupun masyarakat.