Kapolres Kendal dan FKUB Bahas Isu Sosial serta Pengawasan Pekerja Migran dan TKA

Kapolres Kendal dan FKUB Bahas Isu Sosial serta Pengawasan Pekerja Migran dan TKA

KENDAL — Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto menggelar audiensi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kendal untuk memperkuat kerukunan umat beragama sekaligus menjaga kondusivitas wilayah. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Kapolres pada Jumat, 8 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua FKUB Kabupaten Kendal KH Sajidin Noor, Kasat Binmas AKP Agus Supriyadi, Kasat Intelkam IPTU Septyan Rangga Okky Saputra, serta jajaran anggota FKUB lainnya.

Melalui dialog, FKUB menyampaikan sejumlah aspirasi dan keprihatinan terkait kondisi sosial yang berkembang di masyarakat. Para tokoh agama menyoroti maraknya judi online, penyalahgunaan narkoba, aksi tawuran, serta peredaran minuman keras yang dinilai meresahkan.

FKUB juga membahas persoalan pernikahan dini yang disebut berimplikasi pada meningkatnya perceraian di usia muda. Untuk mendukung pembinaan sosial dan keagamaan, FKUB menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat berbasis data dan fakta statistik, tanpa mencantumkan identitas pribadi.

Selain isu penyakit masyarakat, pertemuan turut membahas langkah pencegahan dan antisipasi keamanan terkait keberadaan pekerja migran dan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pembahasan ini dinilai penting untuk memastikan tidak muncul potensi konflik sosial maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat perbedaan budaya maupun isu ketenagakerjaan.

Kapolres Kendal menyatakan persoalan-persoalan sosial tersebut berpengaruh langsung terhadap stabilitas keamanan wilayah. Ia menegaskan perlunya kerja sama antara Polri, pemerintah daerah, pihak imigrasi, tokoh agama, serta elemen masyarakat lainnya dalam pencegahan dan penanganan masalah secara komprehensif. Kapolres juga menyatakan komitmennya menindaklanjuti masukan dari para tokoh agama demi menjamin rasa aman bagi warga.

Polres Kendal, menurut Kapolres, akan meningkatkan deteksi dini dan pemantauan terhadap keberadaan pekerja migran maupun TKA melalui koordinasi lintas sektoral yang lebih intensif dengan pemerintah daerah dan perusahaan pengguna tenaga kerja.

Selain itu, Polri akan mengoptimalkan patroli dialogis serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu SARA dan berita boaks. Perusahaan juga didorong memberikan orientasi mengenai budaya lokal dan aturan hukum di Indonesia kepada para TKA guna menjaga keharmonisan di lingkungan kerja maupun masyarakat.