Kapolda Jabar Resmikan Pusat Studi Ilmu Kepolisian di Universitas Langlangbuana

Kapolda Jabar Resmikan Pusat Studi Ilmu Kepolisian di Universitas Langlangbuana

BANDUNG – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan meresmikan Pusat Studi Ilmu Kepolisian di Universitas Langlangbuana (Unla), Rabu (10/6). Pusat studi ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara institusi kepolisian dan kalangan akademisi untuk mengkaji persoalan sosial serta isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Rudi menyampaikan pembentukan pusat studi tersebut dilatarbelakangi kompleksitas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat dan menjadi bagian dari tanggung jawab kepolisian. Menurut dia, Polri memerlukan dukungan berbagai pihak, terutama akademisi, guna menghasilkan kajian ilmiah yang dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan dan penyelesaian masalah kamtibmas.

“Begitu banyak persoalan masyarakat dan dinamika sosial yang terjadi. Kami merasa tidak bisa menjalankan tugas sendiri tanpa masukan dari berbagai pihak. Salah satu yang kami andalkan adalah kajian-kajian ilmiah yang dapat memberikan rekomendasi dalam membantu memecahkan persoalan kamtibmas di Jawa Barat,” ujar Rudi.

Rudi menjelaskan, pusat studi tersebut akan menjadi ruang penelitian dan pengkajian berbagai isu sosial, konflik sosial, hingga fenomena yang berkembang di masyarakat melalui pendekatan akademik. Ia juga menilai Universitas Langlangbuana memiliki kredibilitas dan sumber daya untuk mendukung pelaksanaan kajian, sehingga hasil penelitian dapat menjadi masukan bagi kepolisian dalam mengambil langkah strategis terkait kamtibmas.

Peresmian pusat studi itu turut dirangkaikan dengan forum group discussion (FGD) yang membahas fenomena anarkisme dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial di Jawa Barat.

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Ilmu Kepolisian Universitas Langlangbuana Dr. Ahmad Juhan mengatakan kehadiran pusat studi tersebut merupakan wujud sinergi antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian dalam pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Menurut Ahmad, pusat studi itu diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi maupun praktisi yang ingin mendalami isu-isu kepolisian, hukum, dan kamtibmas. “Harapannya pusat studi ini menjadi wadah kolaborasi yang menghasilkan kajian-kajian ilmiah dan rekomendasi bagi para pemangku kepentingan dalam menjawab berbagai tantangan di bidang kepolisian dan keamanan masyarakat,” kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan, secara kelembagaan Pusat Studi Ilmu Kepolisian berada di bawah koordinasi Rektor Universitas Langlangbuana dan akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dalam pelaksanaan program kajian dan penelitian. Ke depan, pusat studi itu juga akan melibatkan akademisi dan praktisi dalam berbagai forum diskusi untuk menghasilkan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan terkait isu kepolisian dan kamtibmas.