IPPR Kotamobagu Berstatus “Clean and Clear”, Wali Kota Teken Berita Acara Verifikasi Revisi RTRW di ATR/BPN

IPPR Kotamobagu Berstatus “Clean and Clear”, Wali Kota Teken Berita Acara Verifikasi Revisi RTRW di ATR/BPN

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Penandatanganan tersebut menandai tahapan penting dalam proses revisi RTRW. Dalam kegiatan itu, IPPR Kotamobagu dinyatakan berstatus “clean and clear”.

Usai penandatanganan, Weny Gaib juga menyerahkan cenderamata.