Kemiskinan di desa-desa pertanian dinilai belum tertuntaskan meski produksi dan penyerapan anggaran terus meningkat. Kritik utama yang mengemuka adalah petani bekerja keras, tetapi tidak memiliki kedaulatan atas hasil kerjanya karena nilai tambah lebih banyak mengalir ke luar desa.
Dalam sorotan tersebut, persoalan pertanian tidak semata terkait ketersediaan lahan atau tenaga kerja. Indonesia dipandang memiliki sumber daya yang memadai, namun desain kebijakan dianggap keliru dan berjalan terfragmentasi. Pertanian, peternakan, dan perikanan kerap diperlakukan sebagai sektor terpisah, padahal di lapangan ketiganya berada dalam satu ekosistem yang saling bergantung. Akibatnya, desa disebut lebih sering menjadi lokasi produksi sekaligus pasar input, bukan pemilik sistem yang menguasai rantai nilai.
Narasi keberhasilan yang berfokus pada peningkatan tonase produksi juga dikritik karena tidak menjawab pertanyaan utama: siapa yang menguasai rantai nilai. Dalam praktiknya, petani membeli bibit, pupuk, pakan, dan obat dari luar dengan harga tinggi, sementara hasil panen dijual dalam bentuk mentah dengan harga yang banyak dipengaruhi tengkulak dan mekanisme pasar. Risiko produksi berada di petani, sedangkan keuntungan lebih besar dinikmati pihak lain. Dalam situasi seperti ini, peningkatan produksi bahkan disebut berpotensi menambah kerugian.
Di tingkat daerah, pola program sektoral yang berjalan sendiri-sendiri turut disorot. Setiap dinas dinilai memiliki indikator keberhasilan masing-masing, namun dampaknya tidak terhubung dalam satu desain yang utuh di desa. Kondisi ini disebut membuat pertanian desa stagnan meski anggaran terus bertambah.
Dalam konteks itu, muncul konsep INTANSARI (Integrasi Pertanian Desa Mandiri) yang diposisikan sebagai kritik terhadap pendekatan lama. INTANSARI menekankan bahwa pertanian desa harus dikelola sebagai satu mata rantai ekonomi, bukan sekadar kumpulan proyek bantuan. Pendekatan ini mengintegrasikan pertanian, peternakan, dan perikanan agar limbah dan biomassa dapat diputar kembali menjadi sumber daya: biomassa pertanian menjadi pakan, peternakan menghasilkan pupuk, dan perikanan memanfaatkan siklus air serta nutrisi. Produk juga diarahkan agar tidak dijual mentah, melainkan diolah, sementara pasar disebut perlu dikunci sejak awal, bukan dikejar setelah panen.
INTANSARI menempatkan penurunan biaya produksi sebagai hasil dari perubahan struktur sistem, bukan bergantung pada subsidi sementara. Dengan cara ini, desa diharapkan mengurangi ketergantungan pada input dari luar sekaligus meningkatkan kendali atas proses produksi.
Menurut kerangka INTANSARI, tahun pertama dipandang sebagai fase paling berat. Fokusnya bukan mengejar panen besar atau angka cepat, melainkan membangun fondasi: konsolidasi lahan dan pelaku, penetapan komoditas berbasis potensi lokal, penyusunan standar produksi, integrasi siklus pakan, pupuk, dan air, serta penguatan kelembagaan desa sebagai pengelola kawasan. Keberhasilan pada tahap ini diukur dari menurunnya ketergantungan terhadap input luar dan meningkatnya kendali produksi.
Memasuki tahun kedua, sistem disebut mulai menghasilkan dampak yang lebih terlihat. Produksi dinilai lebih stabil karena input terkendali, biaya turun karena limbah menjadi sumber daya, dan pasar dapat dikunci karena volume serta kualitas lebih konsisten. Istilah “dua tahun menuju ekonomi miliaran” ditekankan bukan sebagai janji kekayaan instan bagi individu, melainkan akumulasi nilai sistem—mulai dari aset produksi, arus kas kawasan, hingga posisi tawar desa. Dalam kerangka ini, ketika satu kawasan desa mengelola pertanian, peternakan, dan perikanan dalam satu manajemen, perputaran ekonomi miliaran rupiah per tahun disebut bukan hal yang mustahil.
Namun, penerapan INTANSARI juga diperkirakan menghadapi penolakan. Alasannya bukan semata karena konsepnya dianggap tidak masuk akal, melainkan karena berpotensi mengganggu kepentingan pihak-pihak tertentu. Jika desa mampu memproduksi pakan sendiri, ada pasar yang berkurang; jika desa mengolah hasil, margin berpindah; dan jika desa mengunci pasar, kendali harga dapat berubah.
INTANSARI juga menempatkan pemerintah daerah pada posisi kunci. Konsep ini disebut tidak dapat dijalankan setengah hati dan membutuhkan keputusan kebijakan, bukan dukungan seremonial. Pemerintah daerah didorong menghentikan ego sektoral, mengalihkan anggaran dari bantuan habis pakai menuju pembangunan sistem, serta menempatkan BUMDes atau koperasi sebagai pengelola kawasan. Ukuran keberhasilan yang ditekankan adalah kemandirian desa, bukan sekadar serapan anggaran.
Pada akhirnya, perdebatan yang mengemuka bukan hanya soal apakah INTANSARI dapat diterapkan, melainkan apakah ada keberanian untuk meninggalkan cara lama yang dinilai telah berulang kali gagal. Dalam kerangka yang ditawarkan, dua tahun dipandang cukup untuk menguji apakah kebijakan pangan benar-benar membangun desa yang berdaulat atau justru mempertahankan kemiskinan dengan pendekatan baru.

