Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat kerja sama sosial dan ekonomi di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Upaya tersebut dilakukan melalui Persidangan Ke-19 Sekretariat Bersama (Sekber) KK/JKK SOSEK MALINDO Tahun 2026.
SOSEK MALINDO merupakan forum kerja sama sosial ekonomi Indonesia dan Malaysia yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Forum ini menjadi wadah koordinasi untuk mendorong pembangunan kawasan perbatasan sekaligus membahas isu-isu strategis yang berdampak langsung pada masyarakat di wilayah perbatasan.
Persidangan dipimpin Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara (Waskoban) Ditjen Bina Adwil Kemendagri sekaligus Ketua Sekretariat KK SOSEK Indonesia, Amran. Delegasi Malaysia dipimpin Pengarah Bahagian Pengurusan Sempadan Darat, Majlis Keselamatan Negara Malaysia, Mohamad Badrie Bin Abdul Rahim, selaku Ketua Sekretariat JKK SOSEK Malaysia.
Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Negeri Sarawak, Sabah, dan Melaka, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
Amran menyatakan persidangan Sekretariat Bersama memiliki peran penting untuk membahas isu sosial ekonomi di kawasan perbatasan. Menurutnya, hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui pertemuan yang lebih teknis di tingkat provinsi dan negeri, sebelum dibawa ke forum SOSEK MALINDO tingkat pusat.
“Persidangan Sekretariat Bersama ini memiliki peran penting bagi kedua negara dalam membahas isu-isu strategis sosial ekonomi di kawasan perbatasan yang nantinya akan dibahas lebih mendalam pada pertemuan Tim Teknik di tingkat Provinsi-Negeri dan dalam rangka mempersiapkan SOSEK MALINDO tingkat pusat,” ujar Amran dalam keterangannya, Jumat (12/6).
Dalam persidangan tersebut, Indonesia dan Malaysia membahas sejumlah isu strategis. Di antaranya operasionalisasi Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk di Kalimantan Barat yang disebut akan segera memasuki tahap soft launching, serta revisi Terms of Reference (TOR) KK/JKK SOSEK MALINDO.
Revisi TOR dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Pertemuan Ke-18 High Level Committee (HLC) Malindo Tahun 2025. Arahan tersebut menekankan pembaruan kerangka kerja sama agar manfaatnya lebih nyata dan terukur bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
“Besar harapan kami agar Persidangan Sekretariat Bersama kali ini dapat menghasilkan berbagai rekomendasi yang membangun, termasuk terkait revisi TOR KK/JKK SOSEK MALINDO, guna meningkatkan kemajuan kerja sama perbatasan Indonesia-Malaysia,” kata Amran.
Persidangan Ke-19 Sekber ini digelar setelah Pertemuan Ke-17 Joint Commission on Bilateral Cooperation (JCBC) Indonesia-Malaysia pada 3 Juni 2026 di Jakarta. Momentum tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan bilateral kedua negara, terutama dalam pengembangan kawasan perbatasan.
Kemendagri berharap persidangan menghasilkan rekomendasi konkret untuk menindaklanjuti berbagai kesepakatan yang telah dicapai dalam Persidangan Ke-40 KK/JKK SOSEK MALINDO Tahun 2025. Rekomendasi itu diharapkan menjadi masukan bagi agenda kerja sama perbatasan Indonesia-Malaysia pada periode mendatang, guna memastikan keberlanjutan dan efektivitas pelaksanaannya.