Pemerintah disebut tengah menyempurnakan proses rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS untuk tahun 2026. Penyempurnaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal yang terdampak keterbatasan anggaran APBN.
Dalam laporan Bisnis Liputan6.com, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa hampir semua menteri telah mengajukan kebutuhan terkait CPNS baru. Namun, ia belum merinci jumlahnya karena masih melakukan perhitungan, termasuk kebutuhan lain di luar anggaran gaji pegawai.
Di tengah proses persiapan tersebut, sejumlah informasi menyesatkan terkait pendaftaran CPNS 2026 beredar luas di media sosial. Sejumlah klaim menampilkan tautan pendaftaran yang mengatasnamakan instansi tertentu, lengkap dengan poster, rentang tanggal pendaftaran, dan ajakan mengisi data pribadi.
Salah satu klaim yang beredar menyebut pendaftaran CPNS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dibuka pada 28 Februari hingga 31 Maret 2026. Informasi itu diunggah akun Facebook pada 1 Maret 2026, disertai keterangan persyaratan, poster “pendaftaran gratis”, serta menu pendaftaran. Saat tautan tersebut diklik, pengguna diarahkan ke halaman situs yang meminta data pribadi seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
Klaim serupa juga muncul terkait pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan untuk periode 9 Februari hingga 20 Maret 2026. Informasi ini disebut disebarkan melalui WhatsApp dan juga diunggah di Facebook pada 24 Februari 2026. Unggahan itu mencantumkan persyaratan, poster perpanjangan pendaftaran, serta tautan WhatsApp yang mengarahkan calon pelamar untuk menghubungi pihak tertentu.
Selain itu, beredar pula klaim mengenai tautan pendaftaran CPNS Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2026. Unggahan Facebook pada 28 Januari 2026 menyebut pendaftaran “resmi dibuka”, mencantumkan formasi seperti dokter, perawat, dan bidan, serta menyatakan pendaftaran gratis. Tautan yang disertakan mengarah ke formulir digital yang meminta data pribadi, termasuk nama sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Rangkaian klaim tersebut telah diverifikasi oleh Cek Fakta Liputan6.com. Dalam temuan mereka, tautan-tautan pendaftaran yang beredar—baik yang mengatasnamakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dinas Perhubungan, maupun Kemenkes—dinyatakan tidak valid.
Cek Fakta Liputan6.com juga menjelaskan bahwa kanal tersebut dibentuk untuk menyediakan informasi akurat dan meningkatkan literasi media. Kanal ini berdiri pada 2018, bergabung dengan International Fact Checking Network (IFCN) sejak 2 Juli 2018, serta menjadi mitra Facebook dan terlibat dalam inisiatif cekfakta.com. Liputan6.com menyatakan kerja sama dengan pihak mana pun tidak memengaruhi independensi mereka.
Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap tautan pendaftaran CPNS yang beredar di media sosial, terutama yang meminta data pribadi melalui formulir atau mengarahkan komunikasi lewat aplikasi pesan. Informasi yang mengatasnamakan instansi pemerintah perlu diperiksa ulang sebelum dibagikan atau diikuti.

