Sekolah Pilar Muda hasil kerja sama MPR RI dan MY Institute menggelar hari pertama kegiatan di Aula H.A. Mudji Taslim, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Rabu (20/5/2026). Kegiatan yang diikuti pelajar dan pemuda se-Kabupaten Sumbawa ini membahas resolusi konflik serta kebijakan dan manajemen penanganan konflik tenurial kawasan hutan.
Acara dimulai pukul 16.20 WITA dan dipandu moderator Rafly Akbar Hikmawan, S.T. Sejak awal, peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan antusias. Materi hari pertama diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta tentang konflik dalam kehidupan sosial maupun konflik yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan di Indonesia.
Pemateri pertama, Lalu Ahmad Taubih, S.AP., M.Sc., CHCM, menyampaikan materi bertajuk Resolusi Konflik. Ia menjelaskan konflik sebagai bagian dari kehidupan manusia yang tidak dapat dihindari dan dapat muncul karena perbedaan pandangan, kepentingan, maupun kebutuhan antara individu atau kelompok.
Untuk membuka pembahasan, peserta diajak menafsirkan makna konflik melalui pertanyaan tentang hal yang terlintas saat mendengar kata “konflik”. Menurutnya, konflik tidak selalu identik dengan pertengkaran atau kekerasan, melainkan situasi sosial yang kerap hadir dalam keseharian.
Lalu Ahmad Taubih menekankan pentingnya memahami konflik secara tepat agar seseorang dapat menentukan langkah penyelesaian yang lebih baik tanpa memperbesar persoalan. Ia menyebut konflik dapat muncul di lingkungan keluarga, organisasi, pendidikan, hingga kehidupan bermasyarakat, sehingga kemampuan mengelola konflik menjadi keterampilan penting, terutama bagi generasi muda.
Dalam sesi tersebut, ia memaparkan lima gaya atau taktik utama menghadapi konflik sebagaimana dijelaskan Simon Fisher dalam buku Working With Conflict. Kelima gaya itu meliputi menghindar, bersaing, mengakomodasi, berkompromi, dan berkolaborasi. Peserta diperkenalkan bahwa pendekatan menghadapi konflik dapat berbeda-beda sesuai situasi dan kondisi persoalan.
Ia juga menyoroti peran komunikasi dalam penyelesaian konflik, salah satunya melalui teknik komunikasi asertif yang disebut I-Message atau I-Statement. Teknik ini menekankan penyampaian perasaan dan kebutuhan tanpa menyalahkan lawan bicara, dengan tiga komponen utama: fokus pada hal yang dipermasalahkan, menjelaskan dampak, dan menyampaikan harapan sebagai solusi.
Di akhir sesi pertama, peserta diberi kesempatan bertanya dan berbagi pengalaman konflik yang pernah dihadapi. Diskusi berlangsung interaktif sebagai bagian dari proses pembelajaran untuk melihat bagaimana konflik terjadi dalam kehidupan nyata dan bagaimana solusi dapat dicari melalui komunikasi serta pemahaman yang tepat.
Sesi kedua dimulai pukul 19.40 WITA dengan menghadirkan Julmansyah, S.HUT., M.A.P. yang membawakan materi Kebijakan dan Manajemen Penanganan Konflik Tenurial Kawasan Hutan. Ia menjelaskan Indonesia memiliki kawasan hutan yang luas dengan fungsi penting, terdiri atas hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi.
Menurut Julmansyah, sekitar 63 persen wilayah daratan Indonesia termasuk dalam kawasan hutan yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan, menjaga keseimbangan lingkungan, sumber keanekaragaman hayati, serta menopang kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Kawasan hutan juga dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, mulai dari perkebunan sawit, pertanian, pertambangan, pemanfaatan hasil hutan melalui HPH dan HTI, jasa air, geothermal, transmigrasi, hingga kebutuhan masyarakat adat dan dunia usaha.
Banyaknya aktivitas di kawasan hutan, kata Julmansyah, memunculkan tumpang tindih kepentingan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat yang kemudian memicu konflik tenurial. Ia menjelaskan konflik tenurial berkaitan dengan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan di kawasan hutan, yang kerap dipicu ketidakjelasan batas kawasan, perbedaan klaim kepemilikan, serta penggunaan kawasan untuk kepentingan ekonomi tertentu.
Ia menilai konflik tenurial dapat berdampak luas bila tidak ditangani dengan baik, mulai dari kerusakan lingkungan, terganggunya kehidupan masyarakat, hingga sengketa berkepanjangan. Dalam sesi tersebut, peserta juga diperlihatkan ilustrasi benturan antara kawasan hutan dengan lahan pertanian maupun permukiman, serta peta indikatif potensi konflik tenurial di berbagai wilayah Indonesia.
Julmansyah menekankan pentingnya manajemen penanganan konflik tenurial secara tepat dan berkelanjutan. Upaya penyelesaian, menurutnya, perlu dilakukan melalui penataan batas kawasan yang jelas, kepastian hukum, pengawasan pemanfaatan lahan, serta kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta.
Hari pertama Sekolah Pilar Muda menjadi ruang pembelajaran bagi pelajar dan pemuda untuk memahami konflik dari berbagai sudut pandang, baik dalam hubungan sosial sehari-hari maupun dalam pengelolaan sumber daya alam dan kawasan hutan. Kegiatan ditutup pada pukul 21.05 WITA setelah rangkaian materi dan diskusi selesai.