Diskursus pembangunan berkelanjutan kian menguat seiring munculnya konsensus global bahwa model ekonomi linear—yang bertumpu pada pola ekstraksi tanpa batas—dinilai telah mendekati ambang batas ekologis bumi. Dalam konteks ini, konsep ekonomi sirkular hadir sebagai paradigma yang menekankan desain sistemik untuk meminimalkan limbah, mempertahankan nilai produk selama mungkin, serta meregenerasi sistem alam.
Namun, gagasan yang kini banyak dibahas dalam kerangka teknokratis tersebut disebut memiliki akar nilai yang lebih awal dalam tradisi kenabian. Salah satu rujukannya adalah sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Anas bin Malik dalam Sahih Bukhari nomor 2320.
Dalam hadis tersebut disebutkan: “Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu hasilnya dimakan oleh burung, manusia, atau hewan ternak, melainkan itu menjadi sedekah baginya.”
Hadis ini dipahami bukan semata sebagai anjuran moral individual, melainkan sebagai pesan yang menggambarkan sebuah lingkaran manfaat berkelanjutan. Penanaman pohon atau penaburan benih menghasilkan manfaat yang dapat dinikmati berbagai makhluk, sekaligus bernilai kebaikan bagi penanamnya.
Melalui perspektif itu, nilai yang terkandung dalam hadis dipandang menyatukan dimensi ekologi, sosial, dan ekonomi dalam satu rangkaian. Aktivitas menanam tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberi manfaat sosial melalui akses pangan atau hasil tanaman, serta menghadirkan nilai yang terus mengalir selama hasilnya dimanfaatkan.

