Guru Honorer Dirumahkan Usai Kontrak PPPK, Muncul Kritik soal Prioritas Anggaran Program MBG

Guru Honorer Dirumahkan Usai Kontrak PPPK, Muncul Kritik soal Prioritas Anggaran Program MBG

Ironi disebut menyelimuti dunia pendidikan Indonesia. Sejumlah guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun dinilai tetap berperan mencetak generasi sukses, namun sebagian di antaranya kini menghadapi ketidakpastian setelah dirumahkan usai kontrak PPPK berakhir. Kondisi ini memunculkan keluhan karena pengangkatan belum juga jelas, termasuk bagi mereka yang disebut telah mengabdi lebih dari 10 tahun.

Di tengah situasi tersebut, muncul sorotan terhadap kebijakan yang dinilai memprioritaskan pengangkatan SPPG (Satuan Pendamping Program Gizi) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam narasi yang beredar, anggaran program MBG disebut dapat mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun atau sekitar Rp1,2 triliun per hari, dan dipandang menggeser perhatian dari persoalan kesejahteraan serta kepastian status ribuan guru honorer.

Kritik itu disampaikan dalam bentuk surat terbuka kepada Presiden. Penulis surat menegaskan tidak menolak program MBG dan menyatakan memahami tujuan program tersebut. Namun, ia meminta pemerintah menuntaskan terlebih dahulu pengangkatan guru honorer, terutama yang masa pengabdiannya telah melampaui 10 tahun. Guru honorer disebut sebagai tulang punggung pendidikan yang selama ini mengorbankan waktu, tenaga, bahkan biaya pribadi untuk mendidik siswa.

Selain soal prioritas, pelaksanaan MBG di kota-kota besar juga menjadi perhatian. Dalam surat tersebut, penulis mengklaim sebagian makanan yang disediakan tidak tersentuh siswa sehingga berujung mubazir, bahkan disebut ada yang menjadi pakan hewan peliharaan. Situasi itu dinilai menyakitkan karena terjadi ketika guru honorer masih bergulat dengan gaji rendah dan status yang belum pasti.

Penulis surat mempertanyakan apakah anggaran besar tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru serta melengkapi fasilitas pendidikan yang dinilai masih minim di sejumlah daerah. Ia juga mendorong adanya evaluasi pelaksanaan program agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan pemborosan.

Meski demikian, penulis menyatakan dukungan terhadap MBG untuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang dinilai menghadapi keterbatasan akses dan kesulitan pangan. Menurutnya, untuk kota-kota besar, anggaran program tersebut akan lebih bermanfaat bila diarahkan pada kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas pendidikan.