Gubernur Jambi Al Haris menekankan pentingnya tanggung jawab moral kepala sekolah dalam dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelajar di Provinsi Jambi. Penegasan itu disampaikan saat membuka rapat kerja (raker) kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Jambi di Kabupaten Kerinci, Sabtu.
Dalam arahannya, Al Haris menyoroti peran kepala sekolah yang dinilainya memiliki beban moral besar, salah satunya tercermin dari tanda tangan kepala sekolah pada ijazah. Menurutnya, tanda tangan tersebut menjadi pembeda mendasar antara kepala sekolah dan guru lain karena melekat pada dokumen kelulusan yang akan dibawa peserta didik ke mana pun.
Ia mengatakan, meski kepala sekolah pada dasarnya adalah guru yang mendapat tugas tambahan, tanggung jawab itu tidak dapat dipandang ringan karena berkaitan dengan legitimasi dan kualitas lulusan.
Al Haris juga mengaitkan peran strategis kepala sekolah dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menempatkan pendidikan sebagai salah satu program prioritas nasional. Ia menyebut sejumlah fokus pemerintah, seperti program makan bergizi gratis (MBG), sekolah rakyat (SR), serta pembangunan sarana pendidikan.
Menurutnya, sekolah perlu selalu siap, mulai dari kebersihan lingkungan, ketersediaan fasilitas, hingga kedisiplinan, karena sewaktu-waktu dapat menjadi objek peninjauan pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, gubernur menempatkan kepala sekolah sebagai pamong sekaligus pembina karakter peserta didik, terutama pada jenjang SMA dan SMK yang berada pada fase pencarian jati diri. Ia menilai peran guru dan kepala sekolah sangat menentukan dalam membentuk karakter dan moral siswa, bukan sekadar menghasilkan ijazah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Muhammad Umar menjelaskan raker berlangsung selama tiga hari, diisi pembekalan materi, diskusi kebijakan, serta latihan kerja sama untuk mempererat silaturahmi antarkepala sekolah.
Umar menyebut kegiatan tersebut merupakan raker pertama yang menyatukan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB secara serentak di Provinsi Jambi, dan dilaksanakan di Kabupaten Kerinci.
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah menjalin nota kesepahaman dengan Polda Jambi terkait budaya tertib berlalu lintas, pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, bahaya narkoba, serta penindakan ASN yang terindikasi terlibat judi daring.
Menurut Umar, langkah tersebut bertujuan memantapkan kualitas sumber daya manusia sejalan dengan visi dan misi RPJMD Pemerintah Provinsi Jambi.

