Indonesia tengah memasuki fase bonus demografi yang ditandai menguatnya peran Generasi Z. Kelompok yang lahir pada rentang 1997 hingga 2012 ini disebut telah menjadi segmen populasi terbesar, mencapai hampir 75 juta jiwa atau sekitar 28% dari total penduduk. Seiring karakter mereka sebagai digital native, cara Generasi Z berinteraksi dengan isu sosial juga berubah, termasuk dalam praktik filantropi.
Imersi digital menjadi salah satu faktor utama pergeseran tersebut. Dengan penetrasi internet nasional yang disebut mencapai 80,66% pada 2025 dan rata-rata waktu daring lebih dari delapan jam per hari, Generasi Z tumbuh dalam ekosistem informasi yang cepat dan interaktif. Instagram disebut menjadi platform yang paling dominan, disusul TikTok dan YouTube. Preferensi terhadap konten visual dan video pendek turut memengaruhi cara pesan sosial dan ajakan donasi disampaikan: ringkas, menarik, dan relevan.
Di sisi lain, kemudahan akses pembayaran digital mendorong peningkatan donasi daring. Data yang dikutip dalam tulisan tersebut menyebut 12% Generasi Z Indonesia telah berpartisipasi dalam donasi online pada 2022, naik dari 2,7% pada 2019. Perubahan ini dinilai membuka ruang bagi micro-donation, yakni donasi kecil yang dilakukan secara berkala dan berpotensi menghasilkan dampak besar ketika terakumulasi.
Motivasi donasi Generasi Z juga disebut tidak semata soal nominal, melainkan berkaitan dengan nilai dan kepedulian sosial. Mereka digambarkan menaruh perhatian pada isu-isu sistemik seperti ketidaksetaraan sosial, kesehatan mental, dan keadilan sosial. Religiusitas pun disebut tetap berpengaruh, terutama dalam konteks filantropi Islam seperti zakat dan sedekah.
Perbedaan pola berderma antar generasi terlihat pada pilihan kanal dan besaran donasi. Disebutkan lebih dari 60% Gen Z dan Milenial memilih donasi daring, sementara Gen X dan Baby Boomers masih terbagi antara online dan offline. Dari sisi nominal, Gen Z cenderung berdonasi dalam rentang Rp 10.001 hingga Rp 100.000, namun melakukannya beberapa kali dalam setahun. Sejumlah platform yang disebut populer di kalangan mereka antara lain Kitabisa.com, Dompet Dhuafa, Indonesia Dermawan, dan Rumah Zakat. Baznas juga disebut menargetkan Gen Z melalui pendekatan digital, termasuk webinar dan kolaborasi dengan influencer.
Selain sebagai donatur, Generasi Z digambarkan semakin sering menjadi penggerak kampanye filantropi digital. Media sosial dimanfaatkan untuk aktivisme dan kewirausahaan sosial, termasuk contoh penggalangan dana daring yang diinisiasi mahasiswa di Bali untuk membantu usaha keramik saat pandemi, serta gerakan sukarelawan pemuda yang mengumpulkan dana dan menyebarkan informasi melalui platform digital. Dalam konteks partisipasi publik, KPU juga disebut menggunakan influencer Gen Z untuk kampanye media sosial guna meningkatkan partisipasi pemilih muda.
Meski begitu, filantropi digital juga menghadapi tantangan. Isu kepercayaan dan transparansi menjadi sorotan karena Generasi Z disebut skeptis terhadap platform yang tidak menunjukkan akuntabilitas yang jelas. Fenomena “slacktivism”—partisipasi minimal seperti sekadar klik atau like tanpa komitmen nyata—juga menjadi perdebatan, terutama terkait konsistensi keterlibatan dan pemahaman dampak jangka panjang. Ketergantungan pada platform digital turut memunculkan risiko privasi data dan tantangan kesehatan mental.
Dalam tulisan tersebut, Indonesia dinilai memiliki modal untuk menjadi pelopor filantropi digital berbasis pemuda. Budaya gotong royong dan tradisi zakat disebut mendukung kontribusi sosial, dengan catatan 57% penduduk beragama Islam. Selain itu, Indonesia juga disebut kerap menempati posisi teratas World Giving Index sebagai negara paling dermawan, termasuk memimpin untuk ketujuh kalinya berturut-turut.
Potensi itu dinilai dapat diperkuat melalui infrastruktur digital yang semakin merata, inovasi startup fintech, serta meningkatnya kesadaran tanggung jawab sosial. Generasi Z disebut memiliki energi, kreativitas, dan jaringan luas—mulai dari komunitas hingga aktivis digital—untuk membentuk kampanye yang cepat menyebar. Integrasi teknologi, regulasi yang mendukung, dan pendidikan kewargaan digital disebut menjadi faktor penting agar potensi tersebut dapat berjalan lebih terarah.
Untuk memaksimalkan peran Generasi Z dalam filantropi, tulisan tersebut menekankan perlunya adaptasi dari organisasi filantropi, pemerintah, dan pendidik. Strategi digital dinilai perlu disesuaikan dengan preferensi Gen Z melalui konten visual, interaktif, dan berdurasi pendek. Kampanye juga dituntut menjelaskan dampak sosial secara terukur dan selaras dengan nilai yang mereka pegang. Di atas itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana digital disebut sebagai syarat utama untuk membangun kepercayaan, disertai dorongan literasi filantropi yang lebih mendalam agar keterlibatan tidak berhenti pada donasi, melainkan berlanjut pada pemahaman isu sosial dan partisipasi yang berkelanjutan.

