Forkopimda Kebumen Bahas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Gugatan Pinjaman Berbunga Tinggi

Forkopimda Kebumen Bahas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Gugatan Pinjaman Berbunga Tinggi

KEBUMEN – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kebumen menggelar coffee morning di Ruang Media Pengadilan Negeri (PN) Kebumen, Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut membahas perlindungan perempuan dan anak, sekaligus menyoroti maraknya gugatan perdata terkait hak tanggungan serta bunga pinjaman BPR yang dinilai memberatkan masyarakat.

Ketua PN Kebumen, Endi Nurindra Putra, menyampaikan bahwa peningkatan perkara pidana anak yang tercatat setiap bulan di PN Kebumen memerlukan respons bersama lintas pihak. Ia berharap ada dukungan penuh untuk upaya pencegahan, edukasi, dan perlindungan hukum yang optimal.

Dalam diskusi itu, masyarakat juga diingatkan agar berhati-hati terhadap praktik pinjaman dengan bunga tinggi. Selain itu, disampaikan pula perlunya pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap praktik pinjaman tersebut.

PN Kebumen turut menyampaikan komitmen keberpihakan kepada masyarakat kecil melalui layanan prodeo atau bebas biaya perkara bagi warga kurang mampu yang dapat menunjukkan surat keterangan tidak mampu.

Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyambut masukan dari PN Kebumen dan menilai kontribusi tersebut penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ia menegaskan sinergi antarlembaga menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan dan koordinasi antarinstansi.

Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah menambahkan, koordinasi lintas instansi diperlukan tidak hanya untuk penanganan isu sosial, tetapi juga untuk menjaga stabilitas daerah. Ia menekankan pentingnya persiapan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Komitmen menjaga stabilitas daerah juga ditegaskan Kapolres Kebumen dan Dandim 0709/Kebumen. Keduanya menyatakan kesiapan untuk terus menjaga soliditas dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sehingga agenda pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.