Pernyataan mengenai Indonesia mengirim pasukan ke Palestina perlu dilihat dalam konteks kebijakan pemerintah yang menekankan jalur diplomasi multilateral serta keterlibatan yang dibatasi ketentuan tertentu. Pemerintah menyampaikan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum Board of Peace (BoP) dipilih sebagai strategi untuk memperjuangkan kepentingan Palestina dari dalam forum, karena dinilai lebih realistis dibanding berada di luar.
Dalam pernyataannya, Prabowo mengatakan keputusan untuk bergabung didasari pertimbangan bahwa berada di dalam forum memungkinkan Indonesia ikut mendorong upaya bagi Palestina. Namun, ia juga menegaskan keikutsertaan Indonesia tidak bersifat mutlak dan akan terus dievaluasi berdasarkan kepentingan nasional serta efektivitas forum. Pemerintah menyatakan selama berada di dalam BoP dapat membantu perjuangan rakyat Palestina, Indonesia akan berupaya berkontribusi.
Prabowo juga menyampaikan batas yang jelas terkait keterlibatan tersebut. Ia menegaskan Indonesia siap keluar dari BoP apabila dinilai tidak ada harapan, kontraproduktif, atau hanya menghabiskan waktu dan energi tanpa menguntungkan kepentingan nasional.
Terkait isu pengiriman pasukan, pemerintah menyatakan kesiapan berkontribusi dalam misi perdamaian dengan syarat ketat. Kontribusi itu hanya dimungkinkan apabila berada di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mendapat persetujuan semua pihak terkait konflik. Selain itu, peran yang disebutkan dibatasi pada perlindungan sipil dan bantuan kemanusiaan, bukan operasi tempur.
Pemerintah juga disebut masih menangguhkan pembahasan terkait Board of Peace, dengan fokus utama pada perlindungan warga negara Indonesia di kawasan konflik serta evaluasi situasi geopolitik yang terus berkembang. Dengan demikian, posisi Indonesia tetap berada dalam kerangka diplomasi multilateral dan misi kemanusiaan, dengan batasan-batasan yang telah ditegaskan.

