Di tengah dinamika politik nasional, media dinilai kembali berada di titik persimpangan. Dalam sejarah Indonesia, media tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, melainkan juga ikut memengaruhi arah demokrasi. Namun, era digital dan situasi pasca pemilu memunculkan kekhawatiran baru: menurunnya kepercayaan publik terhadap media.
Di ruang publik, muncul pertanyaan apakah media masih dapat menjalankan peran sebagai pilar keempat demokrasi atau justru menjadi saluran kepentingan kekuasaan dan modal. Kekhawatiran tersebut disebut sebagai cerminan keresahan masyarakat yang kian nyata.
Editorial ini menilai bahwa sejak Reformasi 1998, kebebasan pers menjadi simbol perubahan. Namun dalam sekitar 25 tahun terakhir, kebebasan itu menghadapi paradoks. Media semakin bebas, tetapi juga dinilai semakin terjerat kepentingan modal, politik, dan perkembangan teknologi. Televisi, portal berita, hingga media sosial disebut dipenuhi praktik pembingkaian informasi, sehingga orientasi pemberitaan dikhawatirkan bergeser dari pencarian kebenaran menjadi pencarian keuntungan.
Situasi tersebut, menurut editorial, mendorong sebagian masyarakat menjauh dari media arus utama dan beralih ke jalur informasi alternatif yang rentan berisi propaganda, hoaks, maupun rumor. Ketika integritas media dipertanyakan, editorial menilai fondasi demokrasi ikut melemah.
Pemilu 2024 disebut sebagai contoh yang memperlihatkan bagaimana kepentingan politik merambah ruang media. Iklan politik dinilai masif, pemberitaan disebut ditunggangi kepentingan, dan opini publik dibentuk melalui algoritma. Editorial ini juga menyoroti euforia narasi “satu putaran” yang dinilai menguat, sementara pertanyaan kritis mengenai keadilan, kejujuran, dan transparansi proses pemilu dianggap kurang mendapat ruang.
Dalam konteks itu, editorial mengangkat istilah “korupsi informasi” untuk menggambarkan kondisi ketika uang dan kuasa menentukan narasi. Dampaknya, kepercayaan publik terhadap media dinilai semakin terkikis.
Kepercayaan disebut sebagai modal utama media. Tanpa kepercayaan, berita hanya menjadi deretan kata tanpa daya. Editorial menyebut adanya tren penurunan kepercayaan publik terhadap media, yang terlihat dari kecenderungan sebagian orang lebih mempercayai influencer, konten kreator, atau percakapan di grup pesan instan dibandingkan berita resmi.
Penurunan kepercayaan itu dinilai berbahaya karena dapat menghilangkan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan. Saat media tidak dipercaya, ruang publik disebut berpotensi dipenuhi kebisingan informasi, opini mudah dimanipulasi, dan kontrol terhadap penyalahgunaan kekuasaan melemah.
Editorial ini mengingatkan kembali fungsi dasar media, antara lain sebagai kontrol sosial untuk mengawasi kekuasaan, sebagai sarana pendidikan publik melalui informasi yang jernih, serta sebagai panggung budaya yang merawat keberagaman. Karena itu, redaksi media didorong untuk kembali mengutamakan kualitas dan integritas, bukan semata mengejar klik dan rating.
Peran jurnalis juga disorot sebagai kunci. Jurnalis dipandang tidak sekadar mencatat peristiwa, tetapi juga menafsirkan, mengingatkan, dan menjaga tanggung jawab moral di ruang publik. Editorial mengapresiasi jurnalis yang menolak sogokan dan pesanan, namun menyebut jumlahnya kian berkurang. Karena itu, solidaritas antarsesama jurnalis dinilai penting untuk menghadapi intervensi modal dan politik.
Jakarta disebut sebagai cermin nasional karena menjadi pusat politik sekaligus pusat media. Apa yang terjadi di Jakarta dinilai kerap memengaruhi arah informasi di Indonesia. Dalam babak baru setelah rencana pemindahan ibu kota negara ke Nusantara, Jakarta disebut akan tetap menjadi pusat ekonomi dan media, sehingga independensi media di kota ini dinilai perlu lebih dijaga.
Editorial ini menawarkan dua langkah utama sebagai jalan keluar. Pertama, memperkuat media mandiri atau independen, termasuk media kecil, lokal, dan alternatif, agar ruang informasi tidak didominasi konglomerasi media besar yang sarat kepentingan. Kedua, membangun literasi publik agar masyarakat mampu membaca berita secara kritis, membedakan fakta dan opini, serta mengenali hoaks. Literasi digital disebut perlu menjadi agenda nasional.
Di bagian akhir, editorial menyerukan agar insan pers tidak takut berbeda demi kebenaran, tidak tergoda uang yang mengorbankan integritas, dan tidak melupakan sejarah peran media sebagai pendorong perubahan. Kepada publik, editorial mengajak untuk mendukung media independen, bersikap kritis terhadap setiap informasi, serta ikut menjaga demokrasi.
Editorial menutup dengan penegasan bahwa bangsa bertumpu pada kepercayaan—termasuk kepercayaan kepada institusi, media, dan demokrasi. Ketika kepercayaan runtuh, yang tersisa dinilai hanya kekacauan dan tirani. Karena itu, media disebut harus bangkit dan kepercayaan publik dinilai masih bisa dipulihkan.

