Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI), Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (24/1/2026) siang.
Dalam kegiatan tersebut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menekankan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi kependudukan serta sinkronisasi data untuk berbagai kebutuhan warga. Ia menyebut, ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan data kerap menjadi hambatan saat masyarakat mengurus layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan pemerintah.
“Diharapkan tidak ada lagi warga Kota Medan kesulitan dalam berurusan dengan rumah sakit, pendidikan hingga memperoleh bantuan pemerintah lainnya hanya gara-gara terbentur atau tidak memiliki kelengkapan dan kesalahan data adminduk,” kata Edi Saputra.
Ia menyampaikan, kelengkapan Adminduk diperlukan sebagai data untuk mengakses berbagai program bantuan, termasuk beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan koperasi atau keuangan, hingga layanan berobat gratis di rumah sakit yang menurutnya dapat dilakukan dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Edi juga memaparkan manfaat sinkronisasi data kependudukan, antara lain untuk keperluan pendaftaran menjadi anggota Polri, TNI, ASN, maupun ikatan dinas lainnya. Menurutnya, saat ini banyak layanan telah terintegrasi dan berbasis sistem daring.
Ia mengingatkan warga agar memastikan data kependudukan benar dan konsisten, bahkan hingga detail ejaan. Ia mencontohkan potensi persoalan jika terdapat kesalahan penulisan, misalnya dalam buku nikah, yang dapat berujung pada masalah di kemudian hari.
Selain itu, Edi menyoroti pengurusan surat pindah serta proses un-register (nol data) yang menurutnya juga perlu perhatian. Ia menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengurus kelengkapan Adminduk, termasuk surat pindah, melalui posko yang ia sediakan tanpa biaya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengurusan surat ahli waris. Menurutnya, ketidaklengkapan atau kesalahan data Adminduk sering membuat masyarakat kesulitan mengurus dokumen tersebut dan dapat memicu perselisihan keluarga jika baru diurus saat kondisi mendesak.
Dalam pertemuan yang berlangsung akrab, Edi kembali mengajak warga Kota Medan memastikan telah terdata dengan benar dan memiliki dokumen kependudukan lengkap, mulai dari KK, KTP, hingga akta kelahiran. Ia menekankan agar warga mempersiapkan dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala ketika membutuhkan layanan atau bantuan.
Pada kesempatan itu, Edi juga berdialog dengan warga yang mengurus surat pindah KK dan KTP melalui Posko Rumah Peduli Edi Saputra. Di akhir kegiatan, ia membagikan sejumlah berkas Adminduk yang telah selesai diurus timnya, antara lain KTP, KK, surat pindah, akta kelahiran, hingga akta pernikahan.
Sebelumnya, sosialisasi tersebut juga diselingi penjelasan dan atraksi produk sabun SunBlue Multifungsi serta Program Sembako Bayar Tunda. Produk dan program itu disebut dibuat dan digagas oleh Edi Saputra, dengan sebagian hasil usaha disisihkan untuk kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

