DPRD Madina Desak Bupati Fasilitasi Penyelesaian Konflik Warga Lingkar Tambang dengan PT Sorik Mas Mining

DPRD Madina Desak Bupati Fasilitasi Penyelesaian Konflik Warga Lingkar Tambang dengan PT Sorik Mas Mining

Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Zainal ‘Garuda’ Arifin Simbolon mendesak Bupati Madina segera memfasilitasi penyelesaian konflik antara masyarakat lingkar tambang dengan PT Sorik Mas Mining yang disebut telah berlangsung hampir dua dekade.

Desakan itu disampaikan Garuda dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Madina terhadap APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Madina, Panyabungan, Senin (27/7/2026). Ia menyampaikan pernyataannya di hadapan 28 anggota dewan, unsur Forkopimda, bupati, sekretaris daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Garuda menyoroti rencana percepatan operasional PT Sorik Mas Mining yang dinilai berpotensi terhambat apabila persoalan sosial di wilayah lingkar tambang, khususnya di Kecamatan Nagajuang, tidak segera dituntaskan. Menurutnya, dukungan terhadap operasional perusahaan harus dibarengi perhatian terhadap masyarakat sekitar tambang agar konflik lama tidak kembali mencuat saat perusahaan memasuki tahap produksi.

Ia juga menyebut eskalasi konflik sosial yang mencapai puncaknya sejak 2019 telah memicu perpecahan di tengah masyarakat. Dalam situasi yang sempat memanas, seorang kepala desa disebut pernah terpaksa meninggalkan kampung halamannya.

Garuda menegaskan, dorongan penyelesaian ini bukan hanya untuk kepentingan satu pihak, melainkan sebagai prasyarat stabilitas sosial sebelum perusahaan berproduksi. Ia berharap persoalan masyarakat diselesaikan terlebih dahulu agar aktivitas perusahaan ke depan tidak kembali menghadapi hambatan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyatakan pemerintah daerah telah mengambil langkah dengan melaporkan empat isu strategis terkait PT Sorik Mas Mining kepada Gubernur Sumatera Utara. Empat isu itu meliputi kepastian waktu operasional perusahaan, kontribusi kepada masyarakat melalui pemerintah daerah, evaluasi luas konsesi, serta tuntutan pertanggungjawaban perusahaan terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah konsesinya.

Saipullah menyampaikan harapannya agar operasional PT Sorik Mas Mining dapat memberikan dampak ekonomi bagi Madina. Ia menyebut investasi tersebut ditargetkan membuka sekitar 5.000 lapangan pekerjaan baru dengan prioritas tenaga kerja lokal, dengan catatan manfaatnya harus dirasakan seluruh masyarakat dan tidak hanya terbatas pada satu wilayah.

Untuk mendorong penyelesaian, Saipullah meminta DPRD dan perwakilan masyarakat menyampaikan rincian persoalan yang terjadi di Nagajuang secara tertulis. Menurutnya, langkah itu diperlukan agar pemerintah daerah dapat menginventarisasi masalah dan memetakan solusi secara komprehensif bersama unsur Forkopimda.

“Mari kita bersama-sama menyelesaikan persoalan strategis di Mandailing Natal agar satu per satu dapat kita tuntaskan dengan baik,” kata Saipullah.