DPR Setujui Poin Percepatan Reformasi Polri, Sejumlah Hoaks Ikut Beredar di Media Sosial

DPR Setujui Poin Percepatan Reformasi Polri, Sejumlah Hoaks Ikut Beredar di Media Sosial

Jakarta - DPR menyetujui delapan poin percepatan reformasi Polri yang merupakan kesimpulan Komisi III DPR. Salah satu poin yang disetujui adalah menetapkan kedudukan Polri berada di bawah Presiden, bukan kementerian.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 27 Januari 2026. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menanyakan persetujuan sidang terhadap laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, yang kemudian dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR.

Di tengah sorotan terhadap Polri, sejumlah informasi menyesatkan turut beredar di media sosial dengan mencatut nama institusi tersebut. Salah satu yang ramai adalah klaim bahwa DPR dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sepakat meresmikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berlaku seumur hidup. Informasi itu dinyatakan tidak benar dan disebut tidak ada program pembuatan serta perpanjangan SIM gratis.

Berikut sejumlah hoaks yang mencatut nama Polri dan telah diverifikasi kebenarannya:

1. Klaim artikel Roy Suryo menyebut Polri bukan lagi aparat negara, melainkan “bodyguard Jokowi”

Beredar unggahan di media sosial berisi tangkapan layar yang disebut sebagai artikel dengan judul “Roy Suryo: Polri Bukan Lagi Aparat Negara Tapi Bodyguard Jokowi, Karena Itu Kami Akan Bawa Kasus Ini ke Tingkat Internasional”. Salah satu unggahan di Facebook tercatat diposting pada 20 Juni 2025, disertai narasi yang menyinggung isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Informasi tersebut dikategorikan sebagai hoaks.

2. Klaim pemda, dishub, dan Polri menggelar razia pajak STNK besar-besaran pada April 2025

Informasi tentang razia pajak STNK yang disebut dilakukan pemerintah daerah, dinas perhubungan, dan Polri beredar di Facebook pada 16 April 2025. Unggahan itu memuat narasi bahwa kendaraan yang telat membayar pajak selama tiga tahun atau lebih akan “langsung dikandangin”, disertai rincian biaya derek dan parkir serta jadwal razia pada pagi, siang, malam, hingga dini hari. Klaim tersebut dinyatakan sebagai hoaks.

3. Klaim DPR dan Korlantas Polri meresmikan SIM dan STNK seumur hidup

Klaim ini beredar di TikTok pada 8 Desember 2024 melalui unggahan foto SIM yang disertai narasi bahwa hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan Korlantas Polri telah meresmikan SIM dan STNK seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang lagi. Unggahan itu juga menyebut SIM dan STNK akan dibuat gratis. Informasi tersebut dinyatakan tidak benar.

Maraknya hoaks yang mencatut nama lembaga negara menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang beredar di media sosial.