Perseteruan warganet lintas negara yang bermula dari pelanggaran aturan di sebuah konser musik kembali menyita perhatian publik. Insiden yang semula bersifat lokal itu berkembang menjadi perdebatan besar di media sosial, bahkan merembet pada sentimen identitas dan stereotip antarkelompok.
Sosiolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Nur Syamsiyah S Sosio Msc, menilai fenomena tersebut sebagai dinamika sosial khas era digital. Menurutnya, ruang hiburan yang awalnya menjadi arena interaksi biasa dapat berubah menjadi konflik simbolik ketika masuk ke ruang digital yang sarat kepentingan dan identitas kolektif.
“Insiden yang tadinya bersifat situasional bisa berubah menjadi simbol representasi kelompok tertentu. Ketika sudah sampai pada titik itu, konflik bergeser dari perilaku individu menjadi konflik antar identitas kolektif,” ujarnya.
Nur Syamsiyah menjelaskan, di era digital setiap peristiwa dapat dengan mudah didokumentasikan, dibagikan, dan dimaknai ulang oleh publik lintas negara. Proses framing dan reframing yang berlangsung cepat membuat isu yang semula terkait etika dan aturan melebar menjadi generalisasi terhadap kelompok tertentu.
Alih-alih membahas tindakan individu secara spesifik, perdebatan kerap bergeser menjadi stereotip terhadap asal negara, budaya, ras, hingga status ekonomi. Pada titik ini, konflik sosial memasuki ranah identitas. “Ruang digital memungkinkan eskalasi konflik dari ranah individu menjadi kelompok identitas. Generalisasi inilah yang kemudian memperkuat prasangka,” tuturnya.
Ia menambahkan, konflik digital tidak membutuhkan kedekatan geografis maupun mobilisasi fisik. Dalam hitungan jam, perdebatan dapat melibatkan banyak aktor dari berbagai negara.
Menurutnya, media sosial juga berperan besar dalam mempercepat polarisasi. Algoritma platform dinilai cenderung meningkatkan visibilitas konten yang memicu emosi seperti marah, tersinggung, atau bangga, sehingga narasi provokatif lebih mudah viral.
Dalam konteks itu, label seperti “SEAblings” dan “K-nets” muncul sebagai simbol identitas kolektif. Nur Syamsiyah mengaitkannya dengan teori fungsi konflik Lewis A. Coser, bahwa ancaman eksternal dapat memperkuat solidaritas internal suatu kelompok. “Ketika ada pihak luar yang dianggap menyerang identitas mereka, solidaritas internal menguat sebagai bentuk pertahanan simbolik,” jelasnya.
Di akhir, ia mengingatkan pentingnya literasi digital dan kesadaran sosial untuk meredam konflik lintas negara. Verifikasi informasi, pemahaman konteks, serta sikap reflektif sebelum bereaksi dinilai menjadi kunci agar perdebatan tidak berkembang menjadi ujaran kebencian dan rasisme yang berdampak panjang pada relasi antarmasyarakat di kawasan Asia.

