Polemik yang mencuat setelah film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita ramai diperbincangkan dinilai mencerminkan kondisi demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Fajar Junaedi menilai polemik tersebut menunjukkan gejala menyempitnya ruang kritik di ruang publik.
Fajar menyoroti pembubaran sejumlah pemutaran film di berbagai daerah sebagai tanda kemunduran demokrasi atau democratic backsliding. Menurutnya, pembatasan itu tidak dilakukan melalui pelarangan resmi yang terbuka, melainkan melalui intimidasi dan pembubaran paksa.
“Alih-alih membuka ruang diskusi, justru muncul upaya membungkam suara yang mengangkat persoalan eksploitasi tanah adat di Papua,” ujarnya dalam wawancara pada Kamis (21/05/2026).
Ia menilai, semakin besar upaya pembatasan terhadap film tersebut, semakin tinggi pula rasa ingin tahu publik. Fenomena itu, menurutnya, menunjukkan film dokumenter masih memiliki kekuatan besar dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap isu sosial dan politik.
Fajar juga menegaskan posisi film dokumenter sebagai medium kritik terhadap kekuasaan. Ia menilai karya audiovisual dapat menghadirkan perspektif alternatif di tengah dominasi narasi pembangunan yang dibangun negara maupun kelompok elite.
“Film dokumenter menjadi medium yang efektif untuk menyampaikan fakta sosial dan lingkungan yang sulit disensor sepenuhnya,” katanya.
Dalam konteks demokrasi, Fajar berpandangan karya seni dan film seharusnya memiliki ruang yang luas untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Ia menekankan kebebasan berekspresi merupakan bagian dari hak warga negara yang dijamin konstitusi.
Namun, ia menilai kritik sosial dan politik masih kerap dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas. Akibatnya, karya yang mengangkat isu masyarakat adat, lingkungan, maupun kebijakan negara sering memunculkan polemik sensitif di tengah masyarakat.
Fajar juga menekankan perlunya membedakan kebebasan berekspresi dengan tindakan yang mengandung ancaman kekerasan langsung. Menurutnya, pembatasan terhadap karya seni semestinya dilakukan melalui proses hukum yang transparan, bukan tindakan sepihak.
Selain itu, ia menyoroti peran media sosial dalam membentuk opini publik terkait karya kritik sosial-politik. Di satu sisi, media sosial membuka ruang diskusi lebih luas, tetapi di sisi lain juga menjadi arena pertarungan narasi dan propaganda.
Ia menekankan pentingnya pendidikan literasi media, penguatan institusi demokrasi, budaya debat yang sehat, serta ruang sipil yang terbuka agar masyarakat dapat menyikapi kritik sosial secara lebih dewasa dan konstruktif.
“Demokrasi membutuhkan ruang kritik yang sehat. Film dan karya seni semestinya dipandang sebagai bagian dari diskursus publik, bukan ancaman,” tutupnya.