DNIKS dan UMN Teken MoU, Dorong Isu Kesejahteraan Sosial Jadi Arus Utama di Kampus

DNIKS dan UMN Teken MoU, Dorong Isu Kesejahteraan Sosial Jadi Arus Utama di Kampus

Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) menjalin kerja sama dengan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) untuk memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kebijakan publik yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di lingkungan kampus UMN, Rabu (15/7/2026). Sejumlah pengurus DNIKS turut hadir, antara lain Wakil Ketua Umum DNIKS Rudi Andries, SH, MBA, Ketua DNIKS RA Loretta Kartikasari, PhD, Dr Nuria Astagini, A Eko Cahyono, serta Wakil Sekjen DNIKS Sentot Janinto.

Ketua Umum DNIKS, Dr A Effendy Choirie, menyatakan dukungannya terhadap kemitraan tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam menjawab berbagai persoalan bangsa, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial. Ia menilai kampus berperan sebagai pusat pengkajian, pengembangan inovasi, dan ruang dialog untuk merumuskan solusi atas persoalan sosial, ekonomi, maupun kebijakan publik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Effendy yang akrab disapa Gus Choi juga menyoroti bahwa pembahasan di ruang publik selama ini dinilai masih didominasi isu politik dan ekonomi, sementara isu kesejahteraan sosial belum mendapatkan perhatian yang proporsional. Ia mendorong agar ke depan isu kesejahteraan sosial menjadi arus utama dalam kajian akademik dan diskursus publik, sejalan dengan tujuan pembangunan nasional.

Ia menambahkan, kampus memiliki sumber daya intelektual untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis riset sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dan organisasi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sosial. Melalui program pengabdian masyarakat, mahasiswa dinilai dapat belajar langsung di lapangan, menyerap aspirasi warga, mengidentifikasi persoalan, serta ikut memfasilitasi solusi bersama.

Gus Choi juga menyebut keterlibatan mahasiswa dapat diarahkan pada berbagai program pemberdayaan, mulai dari peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat desa, penguatan kelembagaan sosial, literasi digital, hingga pendampingan pembangunan infrastruktur yang sesuai kebutuhan setempat. Menurutnya, pengalaman lapangan dapat membentuk kepekaan sosial mahasiswa sekaligus memunculkan inovasi yang berangkat dari kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi UMN, Liliek Dwi Mardjianto, PhD, mengatakan kerja sama dengan DNIKS sejalan dengan komitmen UMN dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama pengabdian kepada masyarakat. Ia menyebut kolaborasi ini membuka ruang bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat langsung dalam program-program pemberdayaan yang digagas bersama DNIKS.

Liliek menambahkan, sinergi antara dunia akademik dan organisasi yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial dinilai penting untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi UMN, Dr Ignatius Haryanto Djoewono, menyampaikan bahwa implementasi kerja sama akan diwujudkan melalui kegiatan akademik seperti seminar, workshop, penelitian kolaboratif, hingga pelatihan yang melibatkan mahasiswa, dosen, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Ignatius yang akrab disapa Mas Har berharap forum-forum tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mendukung pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia. Ia menekankan kegiatan akademik yang dirancang tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi diharapkan memberi kontribusi nyata bagi penyelesaian persoalan sosial di masyarakat.

Melalui kerja sama ini, DNIKS dan UMN menargetkan penguatan ekosistem kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi masyarakat untuk menghasilkan riset, pendidikan, serta program pemberdayaan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga. Kolaborasi tersebut juga diharapkan memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam perumusan kebijakan publik yang berpihak pada kesejahteraan sosial dan pembangunan yang inklusif.