DLH DKI Tegaskan Truk UPSBA di TPU Tanah Kusir Tidak Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan

DLH DKI Tegaskan Truk UPSBA di TPU Tanah Kusir Tidak Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir. Klarifikasi ini disampaikan menyusul viralnya unggahan di Threads yang menuding adanya truk sampah membuang sampah ke badan air di lokasi tersebut.

Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, mengatakan kendaraan dump pickup yang terlihat dalam unggahan itu merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke sungai.

Menurut Dadang, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan lokasi yang dimaksud merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus. Ia menyatakan aktivitas yang terekam merupakan proses penampungan sementara sampah yang diangkat dari badan air.

Dadang menjelaskan, titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Lama. Sampah kemudian dipindahkan menggunakan truk tiper kecil menuju emplacement Perintis untuk pemilahan lanjutan oleh petugas.

Setelah pemilahan, sampah residu diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat sebelum dikirim ke TPST Bantargebang untuk pengolahan lebih lanjut. Ia menambahkan, pengangkutan dari lokasi penampungan sementara dilakukan secara rutin setiap hari.

Dadang menduga foto yang beredar di media sosial diambil dari sudut pandang sejajar jalan sehingga memunculkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai. Ia menegaskan seluruh aktivitas berlangsung di titik penampungan yang dikelola UPSBA dan tidak ada pembuangan sampah ke badan air.

Ia juga menjelaskan keterbatasan akses jalan di area pemakaman yang relatif sempit membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi. Karena itu, sampah sementara ditempatkan di area bawah bantaran sebagai titik penampungan sebelum diangkut menggunakan armada yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan, dengan operasional yang disebut tetap terkontrol ketat.