Istilah welfare state atau negara kesejahteraan kembali mengemuka di tengah krisis demokrasi dan ketimpangan sosial. Konsep ini kerap diposisikan sebagai jawaban atas kemiskinan struktural, ketidakadilan ekonomi, dan kegagalan pasar. Namun, pertanyaan yang terus mengemuka adalah: negara kesejahteraan untuk siapa, dan apakah ia membuka jalan pembebasan sosial atau justru menjadi instrumen peredam konflik dalam sistem kapitalisme yang timpang?
Pertanyaan tersebut menjadi poros diskusi publik bertajuk “Welfare State di Simpang Jalan: Transisi Sosialisme atau Jebakan Kapitalisme?” yang digelar di Bandung pada Kamis, 5 Februari 2026. Forum ini mempertemukan aktivis, akademisi, dan organisasi rakyat untuk membaca ulang posisi negara kesejahteraan dalam konteks Indonesia.
Diskusi diselenggarakan oleh Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (EN-LMID) berkolaborasi dengan Bandung Bergerak dan Perpustakaan Bunga di Tembok. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat bersama warga Bandung.
Sejak awal, para pembicara menempatkan welfare state bukan sebagai konsep netral atau semata teknokratis, melainkan arena pertarungan politik antara kepentingan rakyat pekerja dan logika akumulasi kapital. Dalam kerangka ini, kebijakan kesejahteraan dipahami terkait langsung dengan persoalan kekuasaan, keberpihakan, dan arah transformasi sosial.
Dalam pemaparannya, M. Ridha dari Partai Buruh menegaskan bahwa negara kesejahteraan tidak lahir dari kemurahan hati negara, melainkan dari tekanan politik dan perjuangan kelas pekerja. Ia merujuk pengalaman negara-negara Eropa pada periode pasca Perang Dunia II, ketika jaminan sosial, upah layak, dan layanan publik dipahami sebagai konsesi politik yang dipaksakan oleh kuatnya gerakan buruh.
Ridha juga mengingatkan bahwa dalam fase kapitalisme neoliberal, fungsi welfare state dinilai mengalami pembusukan. Jaminan sosial, menurutnya, direduksi menjadi bantuan bersyarat, subsidi selektif, dan skema karitatif yang tidak menyentuh akar ketimpangan struktural. Dalam situasi tersebut, negara cenderung berperan sebagai manajer krisis kapitalisme alih-alih alat transformasi sosial.
Ia menilai gejala serupa tampak di Indonesia. Program bantuan sosial disebut diperluas, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan skema lainnya. Namun, bersamaan dengan itu muncul fleksibilisasi tenaga kerja, pelemahan serikat buruh, serta privatisasi layanan publik. Ridha menyinggung biaya pendidikan yang tetap mahal serta layanan kesehatan yang semakin terfragmentasi dan berlapis, termasuk pengelompokan kelas dalam BPJS dan layanan kesehatan lainnya.
Menurutnya, negara tampil seolah peduli, tetapi enggan menyentuh relasi produksi yang timpang. Dalam kondisi ini, welfare dipraktikkan sebagai pengelolaan kemiskinan, bukan jalan menuju keadilan sosial dan pembebasan kelas pekerja.
Rolip Saptamaji, akademisi Universitas Padjadjaran, menyebut welfare state berada pada posisi dilematis. Ia mengajukan pertanyaan apakah negara kesejahteraan merupakan kemenangan kelas pekerja atau strategi kapitalisme untuk bertahan. Dari sudut pandang kelas pekerja, ia menilai welfare state tidak bisa dipahami sebagai “bantuan gratis”, melainkan mekanisme struktural untuk melindungi diri dari ketidakpastian pasar, eksploitasi tenaga kerja, dan kerentanan ekonomi yang terus diproduksi oleh kapitalisme.
Namun, Rolip menilai prinsip negara kesejahteraan semacam itu sulit diwujudkan di Indonesia. Ia memaparkan tiga faktor yang membuat pelaksanaan welfare state berjalan pincang. Pertama, absennya blok historis rakyat, yakni aliansi sosial-politik yang cukup kuat untuk menandingi dominasi oligarki.
Kedua, mentalitas “bansos versus hak”. Dalam hegemoni yang berkembang di masyarakat, jaminan sosial kerap dipahami sebagai kemurahan hati pemimpin, bukan hak dasar warga negara. Relasi patron–klien yang masih kuat membuat kebijakan kesejahteraan mudah dimobilisasi sebagai alat politik elektoral ketimbang kewajiban konstitusional negara.
Ketiga, dominasi oligarki yang dinilai menyeluruh, mulai dari penguasaan suprastruktur politik—partai, media, dan institusi hukum—hingga kendali atas sumber daya alam dan sektor strategis. Dalam kondisi tersebut, arah kebijakan negara disebut sulit dilepaskan dari kepentingan modal besar.
Dari perspektif gerakan sosial, Tofan Aditya dari Bandung Bergerak menekankan pentingnya membaca welfare state dari pengalaman konkret rakyat. Ia menyinggung berbagai konflik agraria, krisis perumahan, dan persoalan lingkungan di wilayah perkotaan, di mana negara kerap dinilai absen atau justru hadir dengan keberpihakan kepada pemodal. Dari situ, ia mempertanyakan versi kesejahteraan yang selama ini dijadikan rujukan.
Tofan juga menyoroti adanya kontras antara pernyataan pejabat publik dan kesaksian warga di lapangan, khususnya warga Bandung. Dari sudut pandang jurnalisme publik, ia menilai kebenaran sering diproduksi secara top-down: pernyataan dianggap sah ketika datang dari pejabat atau pusat kekuasaan, sementara suara warga kelas pekerja dan kelompok terdampak kerap direduksi menjadi keluhan subjektif. Ia turut menyinggung bahwa kanal informasi banyak dikuasai segelintir elite yang memiliki afiliasi dengan partai politik maupun kepentingan bisnis besar.
Dalam konteks tersebut, Tofan menyatakan sikap: “Bagi kami, netralitas di tengah konflik yang tidak seimbang justru memberi keuntungan bagi para penindas.” Ia menambahkan bahwa bagi masyarakat yang digusur atas nama pembangunan, bantuan sosial tidak cukup menggantikan hilangnya ruang hidup. Menurutnya, welfare state kehilangan makna emansipatoris ketika tidak disertai pengakuan hak-hak dasar rakyat, seperti tanah, pekerjaan, pendidikan, serta lingkungan hidup yang layak.
Di sesi tanggapan, Nidan dari Indonesia Hapus Femisida mengingatkan bahwa kebijakan welfare state kerap mengabaikan dimensi gender. Ia menyinggung kekerasan berbasis gender, beban kerja perawatan yang tidak dibayar, serta ketimpangan akses layanan publik sebagai persoalan yang dapat mereproduksi ketidakadilan baru bila kebijakan kesejahteraan tidak sensitif terhadap relasi patriarki.
Jeng Levi dari Front Mahasiswa Nasional Bandung menekankan pentingnya politik basis sebagai fondasi perjuangan mahasiswa. Menurutnya, tanpa organisasi yang berakar pada rakyat, diskursus kesejahteraan berisiko berhenti di ruang seminar, forum akademik, atau media sosial tanpa daya ubah nyata. Ia menilai politik kesejahteraan perlu dibangun dari bawah melalui kerja pengorganisasian yang menyentuh langsung pengalaman hidup kelas pekerja dan rakyat miskin kota.
Delpiero Hegelian dari Yayasan Pillar mengajak peserta membangun imajinasi politik alternatif. Ia menyatakan perdebatan tentang welfare state tidak seharusnya berhenti pada efisiensi kebijakan atau desain program, melainkan mengarah pada pertanyaan apakah tujuan yang hendak dicapai sekadar menambal kapitalisme agar lebih manusiawi atau melampauinya. Tanpa horizon politik yang jelas, ia menilai welfare state berisiko menjadi alat stabilisasi sistem yang timpang.
Menutup diskusi, Ketua Umum Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Tegar Afriansyah menegaskan mahasiswa tidak perlu terjebak dalam perdebatan teknokratis soal welfare state. Ia menilai isu kesejahteraan harus dibaca sebagai bagian dari pertarungan kelas yang lebih luas. Menurutnya, mahasiswa bukan sekadar pengamat moral, melainkan bagian dari rakyat tertindas yang terdampak langsung komersialisasi pendidikan, pengangguran terdidik, dan mahalnya biaya hidup.
Tegar juga menyinggung data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan tingkat pengangguran terbuka kelompok berpendidikan tinggi masih tergolong tinggi, mencerminkan kontradiksi antara ekspansi pendidikan dan sempitnya lapangan kerja layak. Ia menambahkan bahwa biaya pendidikan terus meningkat melalui skema UKT berlapis dan komersialisasi kampus, sehingga akses pendidikan tinggi semakin eksklusif. Ketika pendidikan diperlakukan sebagai komoditas, ia menilai janji welfare state kehilangan relevansinya bagi anak muda.
Menurut Tegar, tanpa keberanian menyentuh relasi produksi yang timpang—baik di kampus maupun di dunia kerja—welfare state berisiko menjadi retorika kosong. Karena itu, ia mendorong jalan politik alternatif bagi mahasiswa bukan sebatas advokasi kebijakan, melainkan membangun gerakan kolektif yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai bagian dari agenda pembebasan sosial.
Diskusi ini menyimpulkan bahwa welfare state bukan tujuan akhir, melainkan medan perjuangan politik. Di satu sisi, ia dapat menjadi pintu masuk menuju demokrasi ekonomi dan kontrol rakyat atas sumber daya. Di sisi lain, ia berpotensi menjadi jebakan yang hanya memperhalus wajah kapitalisme tanpa menyentuh watak eksploitatifnya. Arah itu, menurut para pembicara, tidak ditentukan oleh desain kebijakan semata, melainkan oleh kekuatan sosial-politik yang mendorong dan mengawalnya.

