Dinsos Denpasar Jalankan Program “TKSK Menyapa” untuk Percepat Penanganan Masalah Sosial di 43 Desa/Kelurahan

Dinsos Denpasar Jalankan Program “TKSK Menyapa” untuk Percepat Penanganan Masalah Sosial di 43 Desa/Kelurahan

Dinas Sosial Kota Denpasar melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terus mendorong langkah proaktif untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan sosial. Salah satu upaya yang dijalankan adalah program “TKSK Menyapa”, yang dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyasar 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, menjelaskan program ini berlangsung di empat kecamatan, yakni Denpasar Timur, Denpasar Selatan, Denpasar Utara, dan akan berakhir di Kecamatan Denpasar Barat. Kegiatan ini melibatkan Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kepala Dusun (Kadus) untuk berdialog, mendengar, serta mencari solusi atas masalah sosial yang muncul di wilayah masing-masing.

Menurut Laxmy, program “TKSK Menyapa” bertujuan memberikan pedoman kepada kaling dan kadus dalam menangani gangguan sosial di lingkungan mereka. Sejumlah isu yang teridentifikasi antara lain penduduk pendatang yang tidak melapor diri, kepemilikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak aktif, serta keterlambatan layanan sosial akibat data yang tidak valid.

Selain itu, penanganan juga difokuskan pada distribusi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), penanganan lansia terlantar baik dari kalangan penduduk pendatang maupun warga Denpasar, serta edukasi terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yatim piatu, hingga penyebaran HIV/AIDS.

Dalam pelaksanaannya, program ini turut melibatkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar sebagai mitra strategis untuk isu kesehatan sosial. Atas inisiatif tersebut, “TKSK Menyapa” meraih Juara II Kiprah Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Denpasar.

Laxmy juga mengimbau penduduk pendatang di Kota Denpasar agar melengkapi kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melalui daerah asal, serta memastikan kelengkapan administrasi kependudukan. Menurutnya, kelengkapan dokumen penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat saat terjadi persoalan sosial.

Dinas Sosial Kota Denpasar menyatakan telah berkoordinasi dengan para kadus dan kaling agar dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi sekaligus melaporkan permasalahan sosial di wilayahnya. Dinas Sosial berharap program ini mempercepat penanganan gangguan sosial di Denpasar, termasuk dalam kondisi pasca kegawatdaruratan yang mungkin dialami warga maupun penduduk pendatang.