Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara memperketat pengawasan sekaligus mendorong percepatan penyelesaian proyek revitalisasi sekolah yang tersebar di 28 satuan pendidikan. Langkah ini diambil setelah ditemukan keterlambatan progres pekerjaan pada sejumlah sekolah penerima program rehabilitasi fasilitas pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tenggara, Bin Raudha Arif Hanoboen, mengatakan monitoring lapangan dilakukan sejak dirinya menjabat pada November 2025. Dari pemantauan tersebut, dinas menemukan beberapa sekolah yang progres pekerjaannya tidak sesuai dengan target yang tercantum dalam kontrak.
Menindaklanjuti temuan itu, Dinas Pendidikan memanggil pihak sekolah terkait dan memberikan peringatan tegas. Sekolah diminta menambah jam kerja serta jumlah tenaga tukang agar pekerjaan revitalisasi dapat segera diselesaikan.
“Kami langsung bersikap tegas dengan memanggil sekolah-sekolah yang progresnya lambat, memberi peringatan, dan memerintahkan penambahan jam serta tenaga kerja agar pekerjaan segera rampung,” ujar Raudha.
Raudha menjelaskan, dari total 28 sekolah penerima program revitalisasi, saat ini tersisa sekitar tiga sekolah yang belum menyelesaikan pekerjaan secara penuh. Ketiga sekolah tersebut merupakan penerima revitalisasi tahap kedua yang mulai berjalan sejak Agustus dan sebagian berada di wilayah Kei Besar yang terkendala faktor cuaca.
Meski demikian, Raudha menegaskan cuaca tidak dapat dijadikan alasan keterlambatan karena seluruh pihak telah menandatangani kontrak kerja yang berakhir pada Desember 2025. Pihak sekolah juga diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk menuntaskan pekerjaan.
“Setiap rupiah dana revitalisasi yang digelontorkan negara harus dipertanggungjawabkan, dan sekolah yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak akan kami evaluasi,” kata Raudha.
Dinas Pendidikan Maluku Tenggara turut menyampaikan apresiasi terhadap pemberitaan media yang mengawal proses revitalisasi sekolah. Menurutnya, pengawasan publik menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa program tersebut diawasi ketat guna menjamin kualitas pekerjaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

