Pada akhir Mei 2026, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menelepon sejumlah pemimpin Arab dan mendesak Arab Saudi, Qatar, serta negara-negara lain segera menandatangani Abraham Accords—kesepakatan normalisasi hubungan dengan Israel—sebagai bagian dari paket perdamaian dengan Iran. Menurut seorang pejabat Amerika, permintaan itu disambut keheningan di ujung telepon, sampai Trump sempat berseloroh menanyakan apakah mereka masih berada di saluran.
Episode singkat itu mencerminkan dilema yang kian tajam di dunia Arab: tarikan antara tekanan geopolitik dan kepentingan keamanan, di satu sisi, dengan beban moral dan sentimen publik terkait Palestina, di sisi lain. Perang di Gaza membuat jurang antara kalkulasi elite dan nurani masyarakat semakin terlihat, sekaligus menguji sejauh mana normalisasi dapat bertahan sebagai proyek politik kawasan.
Normalisasi Arab dengan Israel menjadi isu yang memecah karena menyentuh banyak lapisan sekaligus—dari strategi keamanan, peluang ekonomi, hingga legitimasi politik dalam negeri. Di tengah dinamika itu, isu Palestina tetap menjadi titik tumpu: bagi sebagian pemimpin, ia adalah variabel yang harus dikelola; bagi banyak warga, ia adalah perkara prinsip yang tidak bisa dinegosiasikan.
Secara historis, banyak negara Arab berpegang pada prinsip bahwa normalisasi dengan Israel hanya mungkin terjadi setelah hak-hak Palestina dipenuhi. Prinsip ini tercermin dalam Inisiatif Damai Arab 2002 yang digagas Arab Saudi, yang menawarkan hubungan normal dengan syarat Israel menarik diri dari wilayah yang diduduki sejak 1967 dan mengakui berdirinya negara Palestina dengan Al-Quds Timur sebagai ibu kota.
Namun pada 2020, prinsip tersebut ditembus melalui Abraham Accords yang ditengahi pemerintahan Trump. Uni Emirat Arab dan Bahrain menormalisasi hubungan dengan Israel—diikuti Maroko dan Sudan—tanpa menunggu penyelesaian persoalan Palestina. Preseden ini memunculkan pesan baru di kawasan: normalisasi dapat berlangsung meski isu Palestina belum diselesaikan.
Sejumlah faktor membuat sebagian pemerintah Arab tergoda menempuh normalisasi. Pertama adalah kalkulasi keamanan, terutama di negara-negara Teluk yang selama bertahun-tahun memandang Iran sebagai ancaman utama. Kedekatan dengan Israel—yang dinilai memiliki kemampuan militer dan intelijen maju—dipersepsikan sebagai penguat posisi menghadapi Teheran. Kedua adalah pertimbangan ekonomi, termasuk akses teknologi, investasi, dan dukungan strategis dari Amerika Serikat. Dalam contoh yang disebutkan, perdagangan Israel dan UEA dilaporkan melampaui setengah miliar dolar pada tahun pertama normalisasi.
Faktor ketiga adalah tekanan dan insentif dari Washington. Normalisasi diperlakukan sebagai “mata uang” diplomatik untuk menata ulang kawasan sesuai kepentingan Amerika Serikat dan Israel. Bagi sebagian penguasa, tawaran berupa jaminan keamanan, kesepakatan senjata, serta kedekatan dengan pusat kekuasaan global dinilai memberi keuntungan strategis yang besar.
Pendekatan semacam ini kerap disebut sebagai strategi “outside-in”: normalisasi didahulukan dengan harapan persoalan Palestina akan mengikuti belakangan. Namun, dalam narasi yang berkembang, langkah tersebut justru diiringi kelanjutan perampasan tanah Palestina, sehingga memicu kritik bahwa normalisasi tidak otomatis menghentikan dinamika pendudukan.
Di sisi lain, perang Gaza mengubah lanskap opini publik di dunia Arab. Survei Arab Center for Research and Policy Studies di Doha, yang melibatkan ribuan responden di belasan negara Arab, melaporkan 89 persen responden menolak pengakuan terhadap Israel, sementara 92 persen memandang isu Palestina sebagai urusan seluruh bangsa Arab, bukan semata urusan rakyat Palestina.
Di Arab Saudi, penolakan publik terhadap normalisasi disebut meningkat tajam selama perang, dengan sejumlah jajak pendapat menempatkan angka oposisi pada kisaran 86 hingga 96 persen. Posisi Arab Saudi sebagai penjaga dua tanah suci turut membuat sensitivitas politik ini semakin tinggi. Dalam konteks itu, ruang gerak pemerintah menjadi terbatas karena legitimasi domestik dan citra kepemimpinan di dunia Islam ikut dipertaruhkan.
Karena itu, Arab Saudi berulang kali menegaskan syarat: tidak ada normalisasi tanpa jalan yang kredibel menuju berdirinya negara Palestina. Riyadh disebut menuntut perbatasan 1967, gencatan senjata di Gaza, serta penarikan pasukan Israel sebagai prasyarat. Proses normalisasi yang sebelumnya dikabarkan mendekati final sebelum perang kemudian dibekukan, dan perang Gaza secara paradoks mengembalikan isu Palestina ke pusat perdebatan kawasan.
Meski demikian, realitas di lapangan dinilai lebih kompleks daripada pernyataan resmi. Di tengah penolakan publik dan tertundanya normalisasi formal, kerja sama keamanan dilaporkan tetap berlangsung secara diam-diam. Berdasarkan dokumen yang bocor dan dipublikasikan media, negara-negara yang belum memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel—termasuk Arab Saudi dan Qatar—disebut ikut berperan dalam jaringan pertahanan udara regional yang dipimpin Amerika Serikat untuk menghadapi rudal dan drone Iran.
Situasi ini menunjukkan adanya dua jalur yang berjalan paralel: retorika politik di ruang publik dan koordinasi keamanan di balik layar. Namun kerja sama semacam itu juga digambarkan rapuh karena cenderung bersifat “didorong krisis”—bertahan selama ancaman bersama dirasakan mendesak, tetapi tidak dibangun di atas fondasi kepercayaan jangka panjang. Ketika intensitas krisis mereda, isu Palestina diperkirakan kembali menonjol sebagai faktor penentu.
Di tengah kebuntuan, muncul pula wacana jalur alternatif yang tidak bergantung langsung pada Israel dan Amerika Serikat. Pada awal 2026, dilaporkan Pakistan, Arab Saudi, dan Turki mengembangkan rancangan kesepakatan pertahanan trilateral setelah hampir setahun pembicaraan. Meski belum menjadi aliansi militer formal, inisiatif ini dipandang sebagai upaya memperluas opsi strategis dan melakukan “lindung nilai” regional.
Dalam jangka pendek, keberadaan opsi alternatif dapat mengurangi tekanan agar negara-negara Arab segera menempuh normalisasi. Namun, apakah skema tersebut akan berkembang menjadi penyeimbang yang nyata masih menjadi pertanyaan, mengingat dinamika kawasan yang terus berubah.
Bagi Indonesia, dinamika ini dipandang relevan karena Indonesia konsisten menolak normalisasi dengan Israel tanpa kemerdekaan Palestina. Posisi tersebut sejalan dengan gambaran opini publik Arab dalam survei yang disebutkan. Di saat yang sama, perdebatan normalisasi menegaskan adanya jarak antara kalkulasi elite dan sikap masyarakat, serta menunjukkan bahwa legitimasi publik tetap menjadi batas yang harus diperhitungkan.
Keheningan para pemimpin Arab dalam panggilan telepon dengan Trump kemudian dibaca sebagai simbol batas itu. Di tengah tekanan geopolitik, perang Gaza membuat isu Palestina sulit disingkirkan dari agenda kawasan. Kesepakatan dapat disusun di atas kertas, tetapi penerimaan sosial dan legitimasi politik—terutama di negara-negara yang sensitif terhadap opini publik—tidak selalu mengikuti.