Desy Ratnasari Raih Doktor Psikologi di Unika Atma Jaya, Teliti Kesetaraan Gender bagi Politisi Perempuan

Desy Ratnasari Raih Doktor Psikologi di Unika Atma Jaya, Teliti Kesetaraan Gender bagi Politisi Perempuan

Artis sekaligus politisi Desy Ratnasari resmi menyandang gelar doktor di bidang Ilmu Psikologi dari Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya, Jakarta. Desy diwisuda pada Maret 2025 setelah menempuh pendidikan doktoral yang dimulai sejak 2019.

Nama Desy kembali menjadi perhatian pada awal Agustus 2025, setelah putrinya, Nasywa Nathania Hamzah, mengunggah permintaan maaf di media sosial. Nasywa menyampaikan perasaannya karena menilai belum mampu menyamai prestasi akademik sang ibu dan mengaku cukup menempuh pendidikan hingga jenjang magister.

Dengan capaian tersebut, gelar lengkap Desy kini tercatat sebagai Dr. Desy Ratnasari, S.Psi., M.Si., M.Psi., Psi.

Desy lahir di Sukabumi, Jawa Barat, pada 12 Desember 1973. Ia memulai karier di dunia hiburan sebagai model dan penyanyi setelah meraih juara 2 ajang Gadis Sampul 1988. Di tengah aktivitasnya di industri hiburan, Desy menempuh pendidikan sarjana psikologi di Atma Jaya dan lulus pada 2002.

Ia kemudian melanjutkan studi Magister Sains di Universitas Indonesia dan lulus pada 2005. Dua tahun setelah itu, Desy mengambil Magister Psikologi Profesi di Atma Jaya dan meraih gelar M.Psi pada 2010.

Selain di bidang akademik, Desy juga memiliki pengalaman di ranah politik. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024.

Dalam disertasinya, Desy menyoroti peran faktor sosial eksternal yang memengaruhi motivasi politik dan kesetaraan gender bagi politisi perempuan di Indonesia. Penelitian tersebut menyinggung kebijakan pro-perempuan seperti affirmative action berupa kuota 30 persen perempuan, serta dampak konstruksi sosial dan budaya terhadap posisi perempuan dalam politik.

“Perempuan di politik menghadapi tantangan signifikan dari konteks sosial eksternal,” ujar Desy, dikutip dari situs resmi Atma Jaya.

Hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa belum tercapainya kuota 30 persen keterwakilan perempuan di politik tidak berkaitan dengan self-efficacy maupun intensi pribadi, melainkan lebih dipengaruhi oleh faktor lingkungan serta kebijakan yang dinilai belum optimal.