Cek Fakta: Video Prabowo Umumkan Bantuan Rp50 Juta untuk Rakyat Disebut Tidak Benar

Cek Fakta: Video Prabowo Umumkan Bantuan Rp50 Juta untuk Rakyat Disebut Tidak Benar

Sebuah video yang beredar di Facebook mengklaim Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian bantuan sebesar Rp50 juta untuk rakyat Indonesia. Unggahan itu muncul pada 23 Maret 2026, disertai pilihan kebutuhan seperti biaya sekolah, biaya melahirkan, modal usaha, dan bayar utang—masing-masing disebut bernilai Rp50 juta.

Dalam video tersebut, terdengar narasi yang mengatasnamakan Prabowo dan menyebut bantuan akan diberikan kepada warga yang mengikuti akun tertentu, serta diminta menekan tanda “love” dan membagikan video agar bantuan segera diproses.

Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tersebut tidak didukung informasi resmi. Hasil penelusuran gambar menunjukkan foto yang digunakan dalam video identik dengan kegiatan Prabowo pada 7 November 2025.

Dalam unggahan akun resmi Kepresidenan Republik Indonesia, @presidenrepublikindonesia, Prabowo saat itu melantik 10 tokoh yang terdiri dari anggota Kabinet Merah Putih serta Kepala Kepolisian RI sebagai bagian dari Komite Percepatan Reformasi Polri. Pelantikan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Dalam dokumentasi kegiatan resmi itu tidak ditemukan pernyataan mengenai pemberian bantuan Rp50 juta seperti yang dinarasikan dalam video yang beredar di Facebook.

Penelusuran juga dilakukan menggunakan perangkat pendeteksi melalui situs Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan 98,9 persen suara pada video tersebut terindikasi buatan AI, sementara 0,2 persen konten video terdeteksi mengandung deepfake.

Dengan demikian, klaim bahwa video tersebut merupakan pengumuman Prabowo Subianto tentang bantuan Rp50 juta untuk rakyat Indonesia dinyatakan tidak benar.