Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto bayi dengan kulit paha dan punggung tampak memerah. Unggahan itu mengklaim kondisi tersebut berupa kulit melepuh yang disebut-sebut terjadi akibat sang ibu menerima vaksin COVID-19.
Dokter Spesialis Patologi Klinik RS Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, dr. Tonang Dwi Ardyanto, Sp.PK(K), Ph.D, FISQua, menyatakan hingga saat ini tidak ada bukti bahwa vaksinasi COVID-19 saat hamil dapat menyebabkan kulit bayi yang baru lahir melepuh.
Menurut dr. Tonang, gangguan pada kulit bayi dapat disebabkan oleh beberapa kondisi lain. Salah satunya adalah Hemolytic Disease of Newborn (HDN), yaitu penggumpalan dan pecahnya (lisis) eritrosit atau sel darah merah pada janin maupun bayi baru lahir.
HDN dapat terjadi akibat ketidakcocokan golongan darah rhesus antara ibu dan janin yang dikandungnya. Ketidakcocokan tersebut dapat memicu reaksi imunologi yang berujung pada penggumpalan dan pecahnya sel darah merah janin.
Kondisi lain yang juga dapat memengaruhi kulit bayi adalah Staphylococcal Scalded Skin Syndrome (S4). Gangguan ini terjadi karena infeksi bakteri Staphylococcus aureus yang dapat memicu peradangan berat hingga menyebabkan kulit mengelupas.
Dengan demikian, klaim yang menyebut kulit bayi baru lahir melepuh karena ibu divaksinasi COVID-19 tidak didukung bukti, sementara terdapat penjelasan medis lain yang dapat berkaitan dengan gangguan kulit pada bayi.

