Cek Fakta: Tautan Pendaftaran PKH-BPNT Januari–Februari 2026 yang Beredar di Medsos Tidak Benar

Cek Fakta: Tautan Pendaftaran PKH-BPNT Januari–Februari 2026 yang Beredar di Medsos Tidak Benar

Sebuah unggahan di media sosial mengklaim adanya tautan pendaftaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Januari dan Februari 2026. Klaim tersebut beredar melalui salah satu akun Facebook sejak 22 Januari 2026, disertai ajakan agar masyarakat yang “belum dapat” segera mendaftar.

Dalam unggahan itu juga terdapat poster bertuliskan “Jadwal PKH & BPNT Januari 2026” serta tombol pendaftaran. Saat menu daftar diklik, tautan mengarah ke sebuah halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta sejumlah data pribadi, mulai dari nama hingga nomor Telegram.

Berdasarkan penelusuran, klaim mengenai tautan pendaftaran PKH dan BPNT untuk Januari–Februari 2026 tersebut dinyatakan tidak benar.

Penelusuran mengarah pada informasi mengenai mekanisme resmi pendaftaran atau pengusulan penerima bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos), yang dapat dilakukan melalui jalur daring maupun luring.

Untuk jalur daring, pendaftaran bansos Kemensos dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Prosesnya meliputi mengunduh aplikasi, membuat akun baru dengan data sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengunggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP, menunggu verifikasi akun, lalu mengajukan usulan bantuan melalui menu yang tersedia. Usulan tersebut kemudian diverifikasi oleh dinas sosial setempat dan statusnya dapat dipantau lewat aplikasi.

Sementara itu, bagi masyarakat yang memilih jalur luring, pendaftaran bansos Kemensos dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Cara ini ditujukan bagi warga yang mengalami kendala akses teknologi atau membutuhkan pendampingan langsung.

Dengan demikian, tautan pendaftaran PKH dan BPNT yang beredar di media sosial untuk Januari–Februari 2026 tidak dapat dijadikan rujukan. Masyarakat diimbau menggunakan saluran resmi pendaftaran atau pengusulan bantuan sosial melalui aplikasi “Cek Bansos” Kemensos atau melalui kantor desa/kelurahan.