Sebuah unggahan di media sosial Facebook pada 12 November 2025 menampilkan klaim adanya tautan pendaftaran penerima bantuan sosial (bansos) terbaru untuk periode Oktober 2025 hingga Januari 2026. Unggahan itu mengajak warganet untuk segera mendaftarkan nama sebagai penerima bansos dan menyertakan poster bertuliskan “Digitalisasi Bansos” serta iming-iming bantuan hingga Rp2.500.000.
Dalam unggahan tersebut, pengguna juga membagikan tautan yang diklaim sebagai laman pendaftaran. Namun, saat tautan itu diklik, pengguna diarahkan ke sebuah halaman berisi formulir digital yang meminta data pribadi, mulai dari nama hingga nomor Telegram.
Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim bahwa tautan tersebut merupakan link pendaftaran penerima bansos terbaru dinyatakan tidak benar. Informasi resmi terkait pengecekan dan pendaftaran bansos dijelaskan dalam artikel Liputan6.com berjudul “Cara Daftar Bansos 2025: Cek Syarat, Link, dan Langkahnya via Aplikasi” yang tayang pada 13 Mei 2025.
Dalam artikel tersebut disebutkan bahwa masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Data yang diperlukan untuk pengecekan antara lain NIK, nama, alamat, dan kode verifikasi.
Aplikasi Cek Bansos juga memungkinkan masyarakat mengajukan usulan bantuan. Proses pendaftaran bansos diawali dengan memastikan bahwa data sudah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jika belum terdaftar, masyarakat dapat menghubungi RT/RW atau kantor desa/kelurahan untuk dibantu proses pendaftarannya. Pembaruan data kependudukan juga diperlukan agar data tetap akurat.
Dengan demikian, tautan pendaftaran bansos yang beredar di Facebook tersebut tidak sesuai dengan mekanisme resmi pengecekan maupun pendaftaran bansos.

