Cek Fakta: Tautan Pendaftaran BLT Kesra Periode Maret–April 2026 Tidak Benar

Cek Fakta: Tautan Pendaftaran BLT Kesra Periode Maret–April 2026 Tidak Benar

Sebuah unggahan di Facebook pada 11 Maret 2026 menyebarkan klaim adanya tautan pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk periode Maret–April 2026. Unggahan itu disertai narasi yang menyebut program tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga kesejahteraan rakyat dan stabilitas ekonomi.

Dalam unggahan tersebut terdapat menu “daftar” yang mengarahkan pengguna ke sebuah tautan. Saat dibuka, tautan itu menampilkan halaman formulir digital yang meminta sejumlah data identitas, termasuk nama lengkap dan nomor Telegram.

Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim mengenai tautan pendaftaran BLT Kesra periode Maret–April 2026 tersebut tidak benar.

Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul “Cara Resmi Daftar BLT Kesejahteraan Rakyat 2025, Simak untuk Hindari Penipuan” yang terbit pada 19 Oktober 2025. Dalam artikel itu dijelaskan bahwa masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat mengajukan diri melalui jalur resmi.

Salah satu jalur resmi yang disebutkan adalah melalui Aplikasi Cek Bansos. Pengguna diminta mengunduh aplikasi, membuat akun, lalu masuk dan memilih menu “Daftar Usulan”. Selanjutnya, pemohon mengisi data diri, mengunggah foto tempat tinggal serta dokumen pendukung, dan mengirim permohonan. Status pengajuan dapat dipantau melalui menu “Riwayat Usulan”.

Alternatif lainnya, masyarakat dapat mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat untuk memastikan data masuk DTKS atau mengajukan usulan pendaftaran.

Penelusuran juga merujuk pada pengumuman di situs resmi Kementerian Sosial berjudul “Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial”. Dalam pengumuman tersebut, Kementerian Sosial menyatakan tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Kemensos menegaskan penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS. Bagi warga yang layak menerima namun belum terdaftar, pengusulan dapat dilakukan oleh pemerintah daerah atau melalui Aplikasi Cek Bansos pada menu Usul-Sanggah.

Dengan demikian, tautan pendaftaran BLT Kesra periode Maret–April 2026 yang beredar di Facebook dinyatakan sebagai informasi tidak benar. Masyarakat diimbau untuk memeriksa kebenaran informasi dan tidak menyebarkan tautan yang tidak berasal dari saluran resmi.