Jakarta — Sebuah unggahan di Facebook mengeklaim Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sepakat menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dari Rp11.000 menjadi Rp7.000 per liter dalam waktu dekat. Unggahan itu juga menyebut penurunan dilakukan karena harga Rp7.000 per liter dinilai sudah memberi keuntungan sangat besar sehingga masyarakat tidak terbebani.
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari pemerintah maupun Kementerian Keuangan yang membenarkan adanya kesepakatan penurunan harga BBM menjadi Rp7.000 per liter. Tidak ada pula keterangan resmi dari Purbaya yang mendukung klaim bahwa harga tersebut disebut masih memberikan “keuntungan sangat besar”.
Hingga saat ini, harga BBM masih mengacu pada ketetapan badan usaha penyedia BBM, termasuk Pertamina. Per 1 Januari 2026, beberapa jenis BBM non-subsidi mengalami penyesuaian. Di DKI Jakarta, misalnya, harga Pertamax menjadi Rp12.350 per liter, turun dari Rp12.750 per liter pada Desember 2025.
Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Solar Subsidi dan Pertalite dilaporkan tidak mengalami perubahan harga. Solar Subsidi tetap Rp6.800 per liter dan Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sepakat menurunkan harga BBM menjadi Rp7.000 per liter dinyatakan tidak berdasar atau hoaks.

