Sebuah unggahan di media sosial menyebarkan klaim bahwa program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berjalan, tetapi diganti menjadi bantuan uang tunai Rp350.000 per hari untuk siswa yang diberikan langsung kepada orang tua. Unggahan tersebut juga menyertakan sejumlah alasan, mulai dari pencegahan keracunan makanan hingga dugaan penyelewengan.
Namun, berdasarkan penelusuran, klaim tersebut tidak benar.
Penelusuran mengarah pada keterangan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan dalam sebuah pemberitaan pada 19 November 2025. Tigor menjelaskan bahwa dalam strategi internal BGN, makan bergizi tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada orang tua. Alasannya, pemerintah ingin memastikan makanan benar-benar diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Tigor juga menekankan bahwa tata kelola program MBG bertumpu pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang pelaksanaannya membutuhkan peran kepala SPPG, ahli gizi, serta akuntan.
Selain itu, unggahan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan (PPID Kemenkeu) melalui akun Instagram resminya menyatakan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar MBG diganti dengan uang adalah hoaks. PPID Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran informasi bohong.
Dengan demikian, klaim bahwa program MBG diganti dengan uang tunai Rp350.000 tidak didukung fakta.

