Sebuah unggahan di Facebook yang beredar sejak 15 Maret 2026 memuat klaim adanya tautan untuk mengecek status bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 melalui Telegram. Unggahan tersebut mengajak masyarakat untuk “cek dan daftar” melalui sebuah link, disertai poster yang menawarkan pencairan bansos uang tunai Rp500.000 hingga Rp2.500.000.
Dalam unggahan itu, pengguna diarahkan untuk mengklik tautan yang disebut sebagai “bansos via Telegram”. Terdapat pula menu pendaftaran yang apabila dibuka mengarah ke sebuah halaman situs berisi formulir digital. Formulir tersebut meminta data pribadi, mulai dari nama hingga nomor Telegram.
Berdasarkan penelusuran, klaim bahwa pengecekan status bansos PKH 2026 dapat dilakukan melalui tautan via Telegram tersebut dinyatakan tidak benar. Informasi pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT yang disalurkan Kementerian Sosial tersedia melalui kanal resmi, bukan melalui link seperti yang beredar di media sosial.
Adapun cara yang dapat digunakan masyarakat untuk memverifikasi status penerimaan bansos, antara lain melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna diminta mengisi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan), memasukkan nama lengkap sesuai KTP, serta mengetik ulang kode captcha. Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi terkait nama penerima, jenis bantuan (PKH atau BPNT), dan status penyaluran apabila terdaftar. Jika nama tidak muncul, kemungkinan belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat melakukan pengecekan dengan fitur yang terintegrasi. Bagi yang belum memiliki akun, pengguna perlu membuat akun baru dengan melengkapi data seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, serta mengunggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi, kemudian melakukan verifikasi akun melalui email.
Opsi lainnya adalah pengecekan secara luring dengan mendatangi kantor kelurahan, desa, atau dinas sosial setempat untuk meminta bantuan petugas dalam memverifikasi status kepesertaan program bansos.
Dengan demikian, klaim mengenai link untuk mengecek status bansos PKH 2026 via Telegram sebagaimana beredar di Facebook dinyatakan tidak benar.

