Cek Fakta: Klaim Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp2 Triliun dari Yaqut Tidak Didukung Bukti

Cek Fakta: Klaim Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp2 Triliun dari Yaqut Tidak Didukung Bukti

Sebuah unggahan di Facebook ramai dibicarakan setelah menampilkan tangkapan layar artikel yang mengklaim Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo menerima uang Rp2 triliun dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Unggahan tersebut menyertakan judul panjang yang diklaim berasal dari pemberitaan media daring. Dalam narasi itu, Dito disebut menyampaikan informasi tersebut saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Namun, berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, tidak ditemukan artikel berita resmi dengan judul seperti yang beredar di Facebook. Penelusuran lanjutan juga menunjukkan foto dan waktu publikasi pada tangkapan layar tersebut identik dengan artikel lain yang benar-benar terbit, tetapi dengan judul berbeda.

Artikel yang dimaksud berjudul “Diperiksa terkait Kuota Haji, Dito Ariotedjo Ungkit Kunker ke Arab Saudi Bareng Jokowi”. Dalam pemberitaan itu, Dito Ariotedjo disebut memenuhi panggilan KPK pada Jumat (23/1/2026) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Dalam artikel yang valid tersebut, tidak terdapat pernyataan mengenai aliran dana Rp2 triliun kepada Presiden Joko Widodo. Tidak ada pula informasi bahwa Dito menyampaikan klaim tersebut dalam pemeriksaan resmi.

Dengan demikian, klaim yang menyebut Dito Ariotedjo mengatakan Jokowi menerima Rp2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas tidak memiliki dasar fakta. Informasi itu dinilai hoaks karena tidak didukung bukti dan merupakan manipulasi dari judul berita asli.