Cek Fakta: Klaim Air Sinkhole di Limapuluh Kota Aman Diminum karena pH 8,4 Dinilai Keliru

Cek Fakta: Klaim Air Sinkhole di Limapuluh Kota Aman Diminum karena pH 8,4 Dinilai Keliru

Sebuah video yang beredar luas di media sosial mengeklaim air yang muncul dari sinkhole di Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat, aman diminum. Narasi dalam video menyebut air tersebut telah diuji di laboratorium dan memiliki pH 8,4, yang diklaim sebagai kategori “air minum sehat”.

Penelusuran visual menggunakan Google Reverse Image Search menunjukkan lokasi dalam video konsisten dengan area sinkhole di Kabupaten Limapuluh Kota. Namun, klaim mengenai kelayakan konsumsi air tersebut dinyatakan keliru berdasarkan temuan pemeriksaan laboratorium dan keterangan ahli.

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyampaikan hasil berbeda dari klaim yang beredar. Wakil Gubernur Sumatra Barat, Vasko Ruseimy, menyatakan pemeriksaan laboratorium menunjukkan kandungan bakteri dalam air sinkhole sangat tinggi sehingga tidak layak dikonsumsi langsung.

Temuan ini diperkuat penjelasan pakar kebencanaan geologi BRIN, Adrin Tohari. Ia menyebut air dari sinkhole mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli) dalam jumlah tinggi. Menurut Adrin, keberadaan E. coli mengindikasikan adanya hubungan langsung antara air sinkhole dan sumber air permukaan yang tercemar, seperti aliran air kotor, air limbah, atau air yang tidak mengalami filtrasi alami secara memadai.

Adrin juga menekankan bahwa kejernihan air tidak dapat dijadikan patokan keamanan untuk dikonsumsi. Air yang tampak bening tetap dapat mengandung kontaminan mikrobiologis berbahaya.

Dari sisi kesehatan, pakar mikrobiologi Universitas Indonesia, Amin Soebandrio, menjelaskan bahwa bakteri E. coli dan coliform merupakan indikator kuat pencemaran tinja, baik dari manusia maupun hewan. Ia menyebut E. coli lazim ditemukan di saluran cerna makhluk hidup sehingga ketika terdeteksi pada sumber air, hal itu menunjukkan adanya kontaminasi limbah biologis.

Amin memaparkan risiko kesehatan akibat mengonsumsi air tercemar E. coli, antara lain diare, muntah, kram perut, hingga infeksi saluran pencernaan, terutama pada kelompok rentan. Ia menegaskan bahwa jika hasil laboratorium menunjukkan adanya E. coli, maka air tersebut tidak layak dikonsumsi secara langsung.

Selain temuan bakteri, pemeriksaan lanjutan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Sumatra Barat juga mematahkan klaim pH 8,4. Dalam uji terbaru, pH air sinkhole tercatat 6,03, lebih rendah dari kisaran ideal air minum 6,5 hingga 8,5. Hasil ini melengkapi temuan sebelumnya terkait keberadaan E. coli dan coliform, sehingga memperkuat kesimpulan bahwa air sinkhole tersebut belum memenuhi syarat untuk diminum langsung.

Ketentuan mengenai standar air minum juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023. Regulasi ini menegaskan bahwa kualitas air harus dinilai secara menyeluruh berdasarkan parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi sebelum dinyatakan aman dikonsumsi. Definisi air minum dalam aturan tersebut menyebut air minum adalah air yang melalui pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

Dengan demikian, penilaian kelayakan air minum tidak dapat bertumpu pada satu indikator seperti pH atau kejernihan. Air yang terdeteksi mengandung bakteri seperti E. coli atau coliform secara otomatis tidak memenuhi syarat kesehatan untuk dikonsumsi langsung.